Raksasa teknologi Apple akan mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia yang berfokus pada pengembangan perangkat lunak.
Pusat R&D ini akan menjadi yang kedua di luar Amerika Serikat setelah Brasil, sekaligus yang pertama di Asia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pusat R&D ini akan menggamdeng belasan perguruan tinggi di dalam negeri.
"Sehingga R&D Center di Indonesia nantinya akan merupakan yang kedua di luar AS dan yang pertama di Asia. Pendirian R&D Center akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC)," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis 27 Februari 2025.
Selain membangun pusat R&D, Apple bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menyusun Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029. Roadmap ini bertujuan untuk memperluas keberadaan rantai pasok global (Global Value Chain/GVC) Apple di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Kemenperin menyambut baik komitmen investasi Apple untuk periode 2023-2029 dan memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai dengan Apple akan memberikan manfaat bagi Indonesia.
Investasi dan Pemenuhan TKDN
Agus mengungkapkan bahwa Apple tetap memilih Skema 3 dalam memenuhi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yakni melalui investasi inovasi. Pada periode 2020-2023, Apple telah menyelesaikan kewajibannya dengan nilai 10 juta Dolar AS.
Sebagai bagian dari komitmennya, Apple akan menambah investasi untuk memenuhi sanksi akibat belum sepenuhnya menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya. Penambahan investasi ini dilakukan dengan melibatkan ICT Luxshare, salah satu perusahaan dalam rantai pasok global Apple, yang akan berinvestasi sebesar 150 juta Dolar AS untuk memproduksi aksesori AirTag di Batam. Pabrik ini akan menjadikan Indonesia sebagai pemasok utama, dengan 65 persen AirTag di pasar dunia diproduksi di Indonesia.
Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk menggunakan komponen baterai AirTag dari produsen dalam negeri serta menyiapkan lini produksi di Long Harmony, Bandung, untuk memproduksi kain mesh yang digunakan dalam AirPods Max.
Dalam perundingan terbaru, Kemenperin memutuskan bahwa kesepakatan ini merupakan siklus baru, bukan perpanjangan dari siklus sebelumnya.
"Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, bahwa Apple akan membawa hard cash sebesar 160 juta Dolar AS dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3," kata Agus.
Pengembangan SDM
Dalam nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani, Apple juga berkomitmen untuk mendirikan beberapa institusi pengembangan sumber daya manusia di Indonesia, termasuk Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta memastikan keberlanjutan Apple Academy.
Selain investasi dalam bentuk dana tunai, Kemenperin memperkirakan bahwa dampak ekonomi dari program inovasi Apple bisa mencapai 72,3 juta Dolar AS.
Dampak ini mencakup transfer teknologi dari Apple Academy senilai 47,3 juta Dolar AS sepanjang 2023-2029, serta investasi yang dari bisnis yang didirikan oleh lulusan Apple Academy, yang diperkirakan mencapai 25 juta Dolar AS untuk 50 perusahaan atau startup.
Pemerintah Indonesia dan Apple sepakat untuk memastikan pelaksanaan MoU berjalan sesuai harapan. Untuk itu, Apple telah menunjuk pihak ketiga guna mengawal implementasi kesepakatan ini.
Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple, tahapan berikutnya adalah penerbitan sertifikat TKDN.
"Dalam hal ini, semua keperluan administrasi untuk penerbitan sertifikat TKDN telah disiapkan oleh Apple dan akan diproses oleh Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas," kata Agus.