Berita

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali/Istimewa

Hukum

Ahmad Ali Nasdem Mangkir Pemeriksaan KPK

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali, dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedianya dilakukan hari ini, Kamis, 27 Februari 2025.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Ahmad Ali yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) itu sudah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya pada agenda pemeriksaan hari ini.

"Info dari penyidik, saudara AA (Ahmad Ali) sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 27 Februari 2025.


Untuk itu, lanjut Tessa, pemeriksaan Ahmad Ali sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, dijadwalkan ulang pekan depan.

"Direschedule tanggal 6 Maret 2025," pungkas Tessa.

Masih dalam kasus yang sama, pada Rabu, 26 Februari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Ketua Umum MPN PP, Japto Soerjosoemarno, sebagai saksi selama 7 jam.

Tak hanya itu, pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik juga telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan dari rumah Ahmad Ali yang merupakan mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem itu, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

Penggeledahan itu terkait dengan upaya KPK yang tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

KPK mengungkapkan, ada lebih dari 100 izin pertambangan batubara yang dikeluarkan Rita Widyasari. Setiap izin yang keluar, Rita meminta kompensasi sebesar 3,5-5 dolar AS per metrik ton batubara hingga eksplorasi selesai.

Uang gratifikasi itu diduga mengalir melalui PT BKS ke salah satu Ketua PP Kalimantan Timur, Said Amin, yang juga rumahnya sudah digeledah dan ditemukan dokumen dan keterangan saksi adanya aliran uang ke pihak lain. Dari sana, uangnya juga diduga mengalir ke Japto dan Ahmad Ali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya