Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di depan mobil listrik Togg T10X di Istana Bogor, 12 Februari 2025/Istimewa

Politik

Mobil Listrik dari Presiden Erdogan Tidak Wajib Dilaporkan ke KPK

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pemberian satu unit mobil listrik dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, kepada Pemerintah Indonesia tidak wajib dilaporkan karena sebagai pemberian kenegaraan.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Sekretariat Presiden dan membahas soal pemberian mobil listrik Togg T10X dari Erdogan kepada Pemerintah Indonesia, yang secara simbolis diterima langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 12 Februari 2025.

Dari pertemuan itu, kata Pahala, disepakati bahwa pihak Istana akan mengirimkan surat pemberitahuan atas penerimaan mobil listrik dimaksud kepada KPK.


"Nanti dari KPK akan jawab bahwa karena ini adalah pemberian kenegaraan maka sesuai dengan Pasal 2 ayat 3, ini termasuk barang yang tidak wajib dilaporkan," jelas Pahala kepada wartawan, Kamis, 27 Februari 2025.

Pasal 2 Ayat 3 dimaksud adalah Peraturan KPK nomor 2/2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. Pasal tersebut mengatur tentang pengecualian terhadap jenis gratifikasi, yakni pemberian cenderamata/plakat kepada instansi dalam rangka hubungan kedinasan dan kenegaraan baik di dalam negeri maupun luar negeri, sepanjang tidak diberikan untuk individu pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya