Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi/Istimewa
Insiden penyerangan yang dilakukan oleh oknum TNI ke Markas Polres Tarakan pada Senin, 24 Februari 2025, disesalkan Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi.
Apalagi insiden itu mengakibatkan kerusakan di tujuh titik di Mako Polres Tarakan. Bahkan beberapa anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka.
Okta menilai kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan dapat memperburuk citra institusi militer.
"Ini bukan pertama kalinya kita mendengar adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI. Sayangnya, kejadian serupa telah terjadi beberapa kali tahun ini,” kata Okta dalam keterangannya, Kamis, 27 Februari 2025.
Okta pun menyoroti profesionalisme prajurit TNI. Menurutnya, tindakan anarkis atas nama apapun tidak dapat dibenarkan.
“Hal ini menunjukkan adanya masalah terkait dengan profesionalisme prajurit, yang seharusnya menjadi landasan utama bagi setiap anggota TNI dalam menjalankan tugasnya," tegas politikus PAN ini.
Untuk itu, Okta memberikan saran terkait langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Menurut dia, mengadakan jam komandan yang menjadi sarana penting untuk membangun komunikasi dua arah antara pimpinan dan bawahan. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi pimpinan untuk mengetahui secara langsung persoalan yang dihadapi oleh prajurit serta mengambil langkah-langkah yang tepat sebagai solusi.
"Jam komandan merupakan sarana yang sangat penting dalam pembinaan mental dan kejuangan prajurit. Melalui waktu ini, seorang pimpinan bisa memberikan arahan yang tegas sekaligus menjaga moral prajurit tetap tinggi. Serta memastikan bahwa setiap prajurit TNI selalu profesional juga mematuhi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI," tandasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, penyerangan di Mako Polres Tarakan dipicu oleh perkelahian antara oknum anggota Polri dan TNI di sebuah kafe di Tarakan sebelum kejadian. Perkelahian ini kemudian memanas dan berujung pada penyerangan oleh sejumlah oknum TNI yang membawa senjata tajam dan senjata api laras pendek, serta merusak fasilitas di markas polisi.
Insiden ini mengakibatkan tujuh titik kerusakan di Mako Polres Tarakan dan beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka.