Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mesir Tolak Usulan Israel untuk Kendalikan Gaza

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Mesir secara tegas menolak usulan yang diajukan pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, agar Kairo mengambil alih kendali sementara Jalur Gaza. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Tamim Khallaf, menyebut ide tersebut sebagai solusi setengah-setengah yang justru akan memperpanjang konflik, bukan menyelesaikannya.  

“Setiap usulan yang mengabaikan posisi Mesir dan Arab yang konstan, serta landasan yang kuat untuk menangani inti konflik, yakni penarikan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki dan pembentukan negara Palestina yang merdeka, tidak dapat diterima,” tegas Khallaf dalam sebuah pernyataan resmi, seperti dimuat Middle East Monitor pada Kamis, 27 Februari 2025. 


Yair Lapid, mantan Perdana Menteri Israel, sebelumnya mengusulkan agar Mesir mengambil alih Gaza hingga 15 tahun dengan imbalan pembatalan utang luar negeri Mesir sebesar lebih dari 150 miliar dolar AS. 

Ia berpendapat bahwa selama periode itu, Gaza bisa dibangun kembali dengan pengawasan Mesir, yang menurutnya juga akan berdampak positif bagi perekonomian negara tersebut.  

Jubir Kemlu Mesir merespons dengan menegaskan bahwa hubungan antara Gaza dan Tepi Barat tidak bisa dipisahkan karena keduanya merupakan bagian dari wilayah Palestina yang berdaulat. 

“Usulan-usulan ini hanya akan memicu kembali konflik daripada menyelesaikannya secara tuntas,” kata Khallaf.  

Sementara itu, Hamas juga menolak segala bentuk rencana yang mencabut kedaulatan Palestina atas Gaza. Kelompok perlawanan Palestina ini menegaskan bahwa masa depan wilayah tersebut harus ditentukan oleh rakyat Palestina sendiri melalui konsensus nasional.  

Israel masih terus menghadapi tekanan internasional atas pendudukannya di wilayah Palestina. Perang di Gaza sejak tahun lalu telah menyebabkan lebih dari 48.350 orang tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak. 

Selain itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah dikenakan surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya