Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mesir Tolak Usulan Israel untuk Kendalikan Gaza

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Mesir secara tegas menolak usulan yang diajukan pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, agar Kairo mengambil alih kendali sementara Jalur Gaza. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Tamim Khallaf, menyebut ide tersebut sebagai solusi setengah-setengah yang justru akan memperpanjang konflik, bukan menyelesaikannya.  

“Setiap usulan yang mengabaikan posisi Mesir dan Arab yang konstan, serta landasan yang kuat untuk menangani inti konflik, yakni penarikan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki dan pembentukan negara Palestina yang merdeka, tidak dapat diterima,” tegas Khallaf dalam sebuah pernyataan resmi, seperti dimuat Middle East Monitor pada Kamis, 27 Februari 2025. 


Yair Lapid, mantan Perdana Menteri Israel, sebelumnya mengusulkan agar Mesir mengambil alih Gaza hingga 15 tahun dengan imbalan pembatalan utang luar negeri Mesir sebesar lebih dari 150 miliar dolar AS. 

Ia berpendapat bahwa selama periode itu, Gaza bisa dibangun kembali dengan pengawasan Mesir, yang menurutnya juga akan berdampak positif bagi perekonomian negara tersebut.  

Jubir Kemlu Mesir merespons dengan menegaskan bahwa hubungan antara Gaza dan Tepi Barat tidak bisa dipisahkan karena keduanya merupakan bagian dari wilayah Palestina yang berdaulat. 

“Usulan-usulan ini hanya akan memicu kembali konflik daripada menyelesaikannya secara tuntas,” kata Khallaf.  

Sementara itu, Hamas juga menolak segala bentuk rencana yang mencabut kedaulatan Palestina atas Gaza. Kelompok perlawanan Palestina ini menegaskan bahwa masa depan wilayah tersebut harus ditentukan oleh rakyat Palestina sendiri melalui konsensus nasional.  

Israel masih terus menghadapi tekanan internasional atas pendudukannya di wilayah Palestina. Perang di Gaza sejak tahun lalu telah menyebabkan lebih dari 48.350 orang tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak. 

Selain itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah dikenakan surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya