Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mesir Tolak Usulan Israel untuk Kendalikan Gaza

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Mesir secara tegas menolak usulan yang diajukan pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, agar Kairo mengambil alih kendali sementara Jalur Gaza. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Tamim Khallaf, menyebut ide tersebut sebagai solusi setengah-setengah yang justru akan memperpanjang konflik, bukan menyelesaikannya.  

“Setiap usulan yang mengabaikan posisi Mesir dan Arab yang konstan, serta landasan yang kuat untuk menangani inti konflik, yakni penarikan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki dan pembentukan negara Palestina yang merdeka, tidak dapat diterima,” tegas Khallaf dalam sebuah pernyataan resmi, seperti dimuat Middle East Monitor pada Kamis, 27 Februari 2025. 


Yair Lapid, mantan Perdana Menteri Israel, sebelumnya mengusulkan agar Mesir mengambil alih Gaza hingga 15 tahun dengan imbalan pembatalan utang luar negeri Mesir sebesar lebih dari 150 miliar dolar AS. 

Ia berpendapat bahwa selama periode itu, Gaza bisa dibangun kembali dengan pengawasan Mesir, yang menurutnya juga akan berdampak positif bagi perekonomian negara tersebut.  

Jubir Kemlu Mesir merespons dengan menegaskan bahwa hubungan antara Gaza dan Tepi Barat tidak bisa dipisahkan karena keduanya merupakan bagian dari wilayah Palestina yang berdaulat. 

“Usulan-usulan ini hanya akan memicu kembali konflik daripada menyelesaikannya secara tuntas,” kata Khallaf.  

Sementara itu, Hamas juga menolak segala bentuk rencana yang mencabut kedaulatan Palestina atas Gaza. Kelompok perlawanan Palestina ini menegaskan bahwa masa depan wilayah tersebut harus ditentukan oleh rakyat Palestina sendiri melalui konsensus nasional.  

Israel masih terus menghadapi tekanan internasional atas pendudukannya di wilayah Palestina. Perang di Gaza sejak tahun lalu telah menyebabkan lebih dari 48.350 orang tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak. 

Selain itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah dikenakan surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya