Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mesir Tolak Usulan Israel untuk Kendalikan Gaza

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Mesir secara tegas menolak usulan yang diajukan pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, agar Kairo mengambil alih kendali sementara Jalur Gaza. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Tamim Khallaf, menyebut ide tersebut sebagai solusi setengah-setengah yang justru akan memperpanjang konflik, bukan menyelesaikannya.  

“Setiap usulan yang mengabaikan posisi Mesir dan Arab yang konstan, serta landasan yang kuat untuk menangani inti konflik, yakni penarikan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki dan pembentukan negara Palestina yang merdeka, tidak dapat diterima,” tegas Khallaf dalam sebuah pernyataan resmi, seperti dimuat Middle East Monitor pada Kamis, 27 Februari 2025. 


Yair Lapid, mantan Perdana Menteri Israel, sebelumnya mengusulkan agar Mesir mengambil alih Gaza hingga 15 tahun dengan imbalan pembatalan utang luar negeri Mesir sebesar lebih dari 150 miliar dolar AS. 

Ia berpendapat bahwa selama periode itu, Gaza bisa dibangun kembali dengan pengawasan Mesir, yang menurutnya juga akan berdampak positif bagi perekonomian negara tersebut.  

Jubir Kemlu Mesir merespons dengan menegaskan bahwa hubungan antara Gaza dan Tepi Barat tidak bisa dipisahkan karena keduanya merupakan bagian dari wilayah Palestina yang berdaulat. 

“Usulan-usulan ini hanya akan memicu kembali konflik daripada menyelesaikannya secara tuntas,” kata Khallaf.  

Sementara itu, Hamas juga menolak segala bentuk rencana yang mencabut kedaulatan Palestina atas Gaza. Kelompok perlawanan Palestina ini menegaskan bahwa masa depan wilayah tersebut harus ditentukan oleh rakyat Palestina sendiri melalui konsensus nasional.  

Israel masih terus menghadapi tekanan internasional atas pendudukannya di wilayah Palestina. Perang di Gaza sejak tahun lalu telah menyebabkan lebih dari 48.350 orang tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak. 

Selain itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah dikenakan surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya