Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mesir Tolak Usulan Israel untuk Kendalikan Gaza

KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Mesir secara tegas menolak usulan yang diajukan pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, agar Kairo mengambil alih kendali sementara Jalur Gaza. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Mesir, Tamim Khallaf, menyebut ide tersebut sebagai solusi setengah-setengah yang justru akan memperpanjang konflik, bukan menyelesaikannya.  

“Setiap usulan yang mengabaikan posisi Mesir dan Arab yang konstan, serta landasan yang kuat untuk menangani inti konflik, yakni penarikan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki dan pembentukan negara Palestina yang merdeka, tidak dapat diterima,” tegas Khallaf dalam sebuah pernyataan resmi, seperti dimuat Middle East Monitor pada Kamis, 27 Februari 2025. 


Yair Lapid, mantan Perdana Menteri Israel, sebelumnya mengusulkan agar Mesir mengambil alih Gaza hingga 15 tahun dengan imbalan pembatalan utang luar negeri Mesir sebesar lebih dari 150 miliar dolar AS. 

Ia berpendapat bahwa selama periode itu, Gaza bisa dibangun kembali dengan pengawasan Mesir, yang menurutnya juga akan berdampak positif bagi perekonomian negara tersebut.  

Jubir Kemlu Mesir merespons dengan menegaskan bahwa hubungan antara Gaza dan Tepi Barat tidak bisa dipisahkan karena keduanya merupakan bagian dari wilayah Palestina yang berdaulat. 

“Usulan-usulan ini hanya akan memicu kembali konflik daripada menyelesaikannya secara tuntas,” kata Khallaf.  

Sementara itu, Hamas juga menolak segala bentuk rencana yang mencabut kedaulatan Palestina atas Gaza. Kelompok perlawanan Palestina ini menegaskan bahwa masa depan wilayah tersebut harus ditentukan oleh rakyat Palestina sendiri melalui konsensus nasional.  

Israel masih terus menghadapi tekanan internasional atas pendudukannya di wilayah Palestina. Perang di Gaza sejak tahun lalu telah menyebabkan lebih dari 48.350 orang tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak. 

Selain itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant telah dikenakan surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya