Berita

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyhadi/RMOL

Presisi

Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium Dibekuk Polisi

Terancam 4 Tahun Penjara
KAMIS, 27 FEBRUARI 2025 | 01:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk AD (34), tersangka kasus dugaan penggelapan 15 ton beras premium.

Beras yang seharusnya dikirim dari Palembang, Sumatera Selatan, ke Tangerang, Banten, justru dialihkan ke Jakarta Barat dan dijual di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyhadi mengatakan, pelaku memanipulasi tujuan pengiriman beras yang awalnya Tangerang menjadi Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


"Tersangka kemudian menjualnya ke Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur," kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 26 Februari 2025.

Kasus ini bermula pada Jumat 24 Januari 2025, saat Bambang Irawan menghubungi Sriwati, penyedia jasa ekspedisi, untuk mencarikan truk yang bisa mengangkut 15 ton beras ke Tangerang. 

Sriwati kemudian membagikan permintaan tersebut ke jaringan ekspedisi, dan tersangka AD menyanggupi permintaan tersebut.

Pelaku kemudian menghubungi Rizky selaku sopir agar nantinya mengantarkan beras dari Palembang ke Tangerang.

Namun dalam perjalanan pengiriman dari Palembang ke Tangerang, pada Sabtu 25 Januari 2025, Rizky dihubungi pelaku. Pesannya agar truk diarahkan ke Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat .

"Setelah diturunkan pada sore hari, pada malam harinya pelaku ini menyewa kendaraan lain untuk mengangkut beras-beras tersebut ke Pasar Induk Beras Cipinang," kata Twedi.

Mengetahui barang kirimannya yang tidak sampai tujuan, korban yang merasa curiga lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP denan ancaman pidana penjara empat tahun.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya