Berita

Pelantikan Topan Ginting Cs/Ist

Nusantara

Pengangkatan Topan Ginting Cs Jadi Pejabat Tinggi Pemprov Sumut Harus Dibatalkan

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota Medan dan Pemkab Asahan baru-baru ini dilantik menjadi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Para pejabat tersebut yakni Sulaiman Harahap yang dilantik sebagai Inspektur Provinsi Sumut, sebelumnya menjabat di Inspektorat Pemko Medan; Sutan Tolang Lubis sebagai Kepala Badan Kepegawaian, sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Lalu, Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan; serta Ady Putra Parlaungan sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Asahan.

Pengangkatan ini menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan karena terindikasi tidak wajar dan melanggar aturan.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sumatera Utara,  Kaiman Turnip mengatakan pelantikan empat pejabat tersebut bersama dengan beberapa nama lain yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025 sebagai pelantikan yang tidak wajar.

“Sebenarnya ini tidak wajar. Menurut saya ini terlampai dipaksakan,” katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu, 26 Februari 2025.

Kaiman menyampaikan pernyataan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam PP No. 17/2020 disebutkan bahwa setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi, baik di tingkat instansi maupun nasional. Pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan dengan menerapkan sistem merit dan didasarkan pada kebutuhan setiap pegawai yang bersangkutan.

Sistem merit sendiri merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Hal itu dilakukan lewat seleksi terbuka para calon pejabat. 

Sejauh ini Topan Cs diketahui belum pernah mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan pratama di Pemprovsu.

“Mutasi dari daerah memang boleh dalam PP 17 tahun 2020. Tapi kapan dilakukan uji kompetensi?,” ujarnya.

Berkaitan dengan pelantikan pejabat pratama di lingkungan Pemprov Sumut itu. Kaiman berpendapat bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus menegakkan aturan. Sebab, salah satu tugas dan fungsi mereka adalah melakukan pengawasan atas pembinaan profesi ASN dan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan Manajemen ASN.

“Seharusnya KASN bisa memberikan sanggahan dalam hal Mutasi Maupun Rotasi dalam jabatan JPT,” pungkasnya.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya