Berita

Pelantikan Topan Ginting Cs/Ist

Nusantara

Pengangkatan Topan Ginting Cs Jadi Pejabat Tinggi Pemprov Sumut Harus Dibatalkan

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota Medan dan Pemkab Asahan baru-baru ini dilantik menjadi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Para pejabat tersebut yakni Sulaiman Harahap yang dilantik sebagai Inspektur Provinsi Sumut, sebelumnya menjabat di Inspektorat Pemko Medan; Sutan Tolang Lubis sebagai Kepala Badan Kepegawaian, sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Lalu, Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan; serta Ady Putra Parlaungan sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Asahan.

Pengangkatan ini menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan karena terindikasi tidak wajar dan melanggar aturan.


Mantan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sumatera Utara,  Kaiman Turnip mengatakan pelantikan empat pejabat tersebut bersama dengan beberapa nama lain yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025 sebagai pelantikan yang tidak wajar.

“Sebenarnya ini tidak wajar. Menurut saya ini terlampai dipaksakan,” katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu, 26 Februari 2025.

Kaiman menyampaikan pernyataan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam PP No. 17/2020 disebutkan bahwa setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi, baik di tingkat instansi maupun nasional. Pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan dengan menerapkan sistem merit dan didasarkan pada kebutuhan setiap pegawai yang bersangkutan.

Sistem merit sendiri merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Hal itu dilakukan lewat seleksi terbuka para calon pejabat. 

Sejauh ini Topan Cs diketahui belum pernah mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan pratama di Pemprovsu.

“Mutasi dari daerah memang boleh dalam PP 17 tahun 2020. Tapi kapan dilakukan uji kompetensi?,” ujarnya.

Berkaitan dengan pelantikan pejabat pratama di lingkungan Pemprov Sumut itu. Kaiman berpendapat bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus menegakkan aturan. Sebab, salah satu tugas dan fungsi mereka adalah melakukan pengawasan atas pembinaan profesi ASN dan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan Manajemen ASN.

“Seharusnya KASN bisa memberikan sanggahan dalam hal Mutasi Maupun Rotasi dalam jabatan JPT,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya