Berita

Pelantikan Topan Ginting Cs/Ist

Nusantara

Pengangkatan Topan Ginting Cs Jadi Pejabat Tinggi Pemprov Sumut Harus Dibatalkan

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota Medan dan Pemkab Asahan baru-baru ini dilantik menjadi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Para pejabat tersebut yakni Sulaiman Harahap yang dilantik sebagai Inspektur Provinsi Sumut, sebelumnya menjabat di Inspektorat Pemko Medan; Sutan Tolang Lubis sebagai Kepala Badan Kepegawaian, sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Lalu, Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan; serta Ady Putra Parlaungan sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Asahan.

Pengangkatan ini menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan karena terindikasi tidak wajar dan melanggar aturan.


Mantan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sumatera Utara,  Kaiman Turnip mengatakan pelantikan empat pejabat tersebut bersama dengan beberapa nama lain yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025 sebagai pelantikan yang tidak wajar.

“Sebenarnya ini tidak wajar. Menurut saya ini terlampai dipaksakan,” katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu, 26 Februari 2025.

Kaiman menyampaikan pernyataan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam PP No. 17/2020 disebutkan bahwa setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi, baik di tingkat instansi maupun nasional. Pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan dengan menerapkan sistem merit dan didasarkan pada kebutuhan setiap pegawai yang bersangkutan.

Sistem merit sendiri merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Hal itu dilakukan lewat seleksi terbuka para calon pejabat. 

Sejauh ini Topan Cs diketahui belum pernah mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan pratama di Pemprovsu.

“Mutasi dari daerah memang boleh dalam PP 17 tahun 2020. Tapi kapan dilakukan uji kompetensi?,” ujarnya.

Berkaitan dengan pelantikan pejabat pratama di lingkungan Pemprov Sumut itu. Kaiman berpendapat bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus menegakkan aturan. Sebab, salah satu tugas dan fungsi mereka adalah melakukan pengawasan atas pembinaan profesi ASN dan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan Manajemen ASN.

“Seharusnya KASN bisa memberikan sanggahan dalam hal Mutasi Maupun Rotasi dalam jabatan JPT,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya