Berita

Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, salah satu napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Wamena/Ist

Hukum

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Enam narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dari enam napi, satu di antaranya adalah Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka yang mengaku sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Kodap XVI Yahukimo.

"Kami tidak akan memberikan ruang kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan akan terus memburu mereka hingga tertangkap," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani, Rabu, 26 Februari 2025.


Saat ini, pihaknya masih intensif melakukan pengejaran enam napi yang kabur. Di samping pengejaran, masyarakat diimbau tetap tenang dan waspada.

"Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelarian," tambah Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo.

Keenam napi kabur saat para tahanan mendapatkan waktu untuk beraktivitas di area dalam lapangan Lapas Kelas IIB Wamena pada pukul 15.00 WIT. Sekitar pukul 15.09 WIT, tujuh tahanan membobol pagar pertama sebelah kiri lapas menggunakan tang potong. Mereka kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.

Satu dari tujuh tahanan berhasil diamankan oleh petugas lapas, sementara enam lainnya melarikan diri di tengah hujan lebat.

Salah satu napi yakni Penihas Heluka ditangkap pada 19 Mei 2023 atas keterlibatan serangkaian aksi kriminal, di antaranya pembunuhan terhadap aparat keamanan. Penihas divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun sebelum melarikan diri.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya