Berita

Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, salah satu napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Wamena/Ist

Hukum

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Enam narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dari enam napi, satu di antaranya adalah Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka yang mengaku sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Kodap XVI Yahukimo.

"Kami tidak akan memberikan ruang kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan akan terus memburu mereka hingga tertangkap," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Faizal Ramadhani, Rabu, 26 Februari 2025.


Saat ini, pihaknya masih intensif melakukan pengejaran enam napi yang kabur. Di samping pengejaran, masyarakat diimbau tetap tenang dan waspada.

"Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelarian," tambah Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo.

Keenam napi kabur saat para tahanan mendapatkan waktu untuk beraktivitas di area dalam lapangan Lapas Kelas IIB Wamena pada pukul 15.00 WIT. Sekitar pukul 15.09 WIT, tujuh tahanan membobol pagar pertama sebelah kiri lapas menggunakan tang potong. Mereka kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar kedua menggunakan tali sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.

Satu dari tujuh tahanan berhasil diamankan oleh petugas lapas, sementara enam lainnya melarikan diri di tengah hujan lebat.

Salah satu napi yakni Penihas Heluka ditangkap pada 19 Mei 2023 atas keterlibatan serangkaian aksi kriminal, di antaranya pembunuhan terhadap aparat keamanan. Penihas divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun sebelum melarikan diri.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya