Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman/Ist

Politik

Kementan Gandeng Kemdikti Saintek Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 18:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Pertanian dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjalin kerja sama strategis dalam penelitian dan pengembangan sektor pertanian untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. 

Sinergi ini bertujuan meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dengan memanfaatkan riset dan inovasi teknologi dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen, Kementan dan Kemdikti Saintek menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk penelitian jangka panjang dan berkelanjutan pada komoditas berproduktivitas rendah, seperti padi, jagung, bawang putih, tebu, sapi, kedelai, pupuk, ubi kayu, dan gandum.


Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa kolaborasi ini mencakup penelitian mendalam guna meningkatkan produktivitas pertanian. Penelitian ini melibatkan dosen dan mahasiswa mulai dari jenjang S1 hingga S3.

“Salah satu target utama adalah meningkatkan produksi padi dari 10 ton menjadi 30 ton per hektar. Jika semua pihak terlibat, saya yakin target ini tercapai,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Rabu 26 Februari 2026.

Amran menekankan pentingnya hilirisasi hasil penelitian yang dapat bermanfaat langsung untuk masyarakat, termasuk memberikan hak paten mahasiswa ke industri atau mengarahkan inovasi pertanian ke Kementan untuk meningkatkan kesejahteraan. 

“Yang sudah berhasil harus terus ditingkatkan, sementara yang belum diteliti secara mendalam harus kita dorong agar mendapat perhatian lebih,” tuturnya.

Sementara Mendikti Saintek Brian Yuliarto menambahkan bahwa sektor pendidikan memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul yang dibutuhkan untuk mendukung kemajuan sektor pangan. 

“Industri pangan memerlukan SDM yang berkualitas, dan melalui sinergi ini, kita dapat menghasilkan SDM yang kompeten dan siap mengatasi tantangan di sektor pangan,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya