Berita

Warga Adat Melayu Kepulauan Riau sambangi Komisi III DPR di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025/Ist

Politik

Lahan Adat Diserobot Rezim Jokowi, Warga Melayu Batam Ngadu ke DPR

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 16:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perwakilan kelompok masyarakat adat melayu Kepulauan Riau mengadu ke Komisi III DPR ihwal penyerobotan lahan seluas 30 hektare yang dilakukan secara sepihak oleh BP Batam, di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 26 Februari 2025.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di ruang rapat Komisi III DPR, rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu dihadiri oleh Ketua Saudagar Rumpun Melayu Datuk Megat Rury Afriansyah dan perwakilan dari lembaga adat melayu Kepulauan Riau Datuk Wira Maskur Tilawahyu serta sejumlah tokoh adat melayu asal Rempang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dihadiri oleh sejumlah anggota. 


Datuk Megat Rury Afriansyah menuturkan bahwa pihaknya menuntut keadilan ke Komisi III lantaran sudah jengah  dengan tindakan semena-mena yang dilakukan BP Batam yang telah merobohkan Hotel Purajaya Batam secara sepihak tanpa adanya surat resmi pembongkaran dari pengadilan.

Hotel Purajaya Batam merupakan hotel pertama yang didirikan di Kota Batam dan memiliki sejarah penting dalam berdirinya Provinsi Kepulauan Riau. 

Hotel tersebut juga dianggap sebagai simbol warga Melayu, lantaran desainnya yang sangat identik dan melekat pada budaya melayu di Kepulauan Riau.

“Kami berharap pimpinan Komisi III dapat memberikan sebuah kebijakan akan memanggil eks kepala BP Batam maupun PT PT yang tergabung dalam mafia lahan korporasi dari BP Batam tersebut,” kata Datuk Megat Rury Afriansyah.

Pihaknya mengadu ke Komisi III lantaran tidak adanya itikad baik dari BP Batam untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan baik, terlebih tidak adanya mediasi antara masyarakat adat melayu setempat dengan pihak pemerintah daerah.

“Itulah tidak ada. Makanya, kami ke sini. Kalau ada nggak mungkin kami ke sini,” tegasnya.

Datuk Megat Rury menuturkan warga adat melayu seolah dijadikan sampah oleh BP Batam karena tidak mengindahkan aspirasi mereka yang berjuang melindungi lahan adat sendiri.

“Jadi kami, di tanah kami sendiri di tanah moyang kami sendiri seperti jadi sampah, jadi penonton. Padahal kami juga ingin berpartisipasi dalam investasi khususnya lokasi kami itu adalah kawasan strategis nasional, sudah dijadikan kawasan strategis nasional oleh Presiden Jokowi, kok tiba-tiba diserobot saja lahan kami,” demikian Datuk Megat Rury Afriyansah.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya