Berita

Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraini/Net

Politik

Berikut Saran Pakar Pemilu Buat Cegah Politik Uang

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

DPR didorong untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK), guna mencegah gerilya politik uang di pemilu. 

Hal tersebut disampaikan Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Titi Anggraini, saat menjadi pakar kepemiluan yang diundang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Februari 2025.

Menurut Titi, salah satu cara menghapus politik uang dalam kontestasi pemilu maupun pilkada adalah dengan mengesahkan RUU PTUK. 


"Kalau kita ingin serius memotong mata rantai jual beli suara di Pemilu dan Pilkada, maka salah satu obatnya adalah pengesahan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal atau Uang Tunai," ujar Titi. 

Berdasarkan pengalaman beberapa kali pemilu dan pilkada ke belakang termasuk pada tahun 2024, ia memerhatikan praktik politik uang dilakukan secara langsung. 

"Karena arena jual beli suara biasanya terjadi dengan politik uang yang bersifat tunai," sambungnya menegaskan. 

Oleh karenanya, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu memandang perlu adanya percepatan pengesahan RUU PTUK. 

Di samping itu, dia juga berharap ada keterlibatan dari lembaga audit seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan juga penegak hukum lainnya, untuk memastikan tindakan pelanggaran politik uang dapat ditindak. 

"Lalu Pelibatan PPATK dalam pengawasan dana kampanye, kemudian penanganan politik uang langsung oleh pihak kepolisian untuk memungkinkan OTT (operasi tangkap tangan) dan debirokratisasi penindakan," demikian Titi menambahkan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya