Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/Ist
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung selesai menggeledah rumah pengusaha minyak, Riza Chalid, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Februari 2025.
Penggeledahan ini buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Anak dari Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa ditetapkan menjadi salah satu tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan dari hasil penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen sampai dengan uang tunai.
"Penyidik menyita ada 34 ordner yang berisi dokumen-dokumen dan itu sekarang sedang diteliti, karena di dalam ordner kemudian ada 89 bundel dokumen. Kemudian ada uang tunai sebanyak Rp833 juta dan 1.500 dolar AS. Kemudian ada 2 CPU," kata Harli kepada wartawan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Selain kediaman Riza, penyidik turut menggeledah satu lokasi lainnya, yakni gedung Plaza Asia lantai 20 Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan dengan menyita 4 kardus dan surat-surat dokumen.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut Kerry berperan sebagai broker. Ia mendapat keuntungan dari markup kontrak shipping (pengiriman) minyak mentah sekitar 13 sampai 15 persen dari harga asli.
Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp193,7 triliun.
Kerry menjadi sorotan lantaran sang ayah, Riza Chalid juga pernah tersandung kasus impor minyak pada tahun 2008 silam. Kasus ini disebut telah mengakibatkan Pertamina rugi Rp65 miliar. Namun kasus itu dihentikan oleh Bareskrim Polri karena dinilai tidak merugikan negara.
Bahkan, Kerry pun disebut-sebut sebagai raja kecil yang dimaksud Presiden Prabowo Subianto saat saat memberi sambutan dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim Expo Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.