Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Hasto Ngaku Ajarkan Tahanan KPK Nyanyi "Maju Tak Gentar"

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku mengajarkan tahanan lain untuk menyanyikan lagu-lagu wajib ketika olahraga.

Hal itu diceritakan langsung Hasto saat hendak menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan selama sepekan oleh KPK, Rabu, 26 Februari 2025.

Hasto mengatakan, dirinya diterima sangat baik oleh para tahanan yang ada di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.


"Bahkan kemudian ketika saya dikenakan isolasi, banyak yang memberikan bantuan, ada berupa kopi, teh, dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang Satiam Eva Jayate, bahwa kebenaran akan menang," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 26 Februari 2025.

Hasto mengaku, dirinya merasakan adanya gelora kemanusiaan sejak menjadi tahanan KPK. Sehingga Hasto mengaku hidupnya sangat tertib selama di Rutan KPK.

"Setiap pagi olahraga, ketika saya pertama melihat teman-teman olahraga rasanya kurang semangat, maka kemudian saya ajarkan untuk berolahraga bersama sambil menyanyikan lagu-lagu wajib. Maka lagu 'Maju Tak Gentar', kemudian 'Garuda Pancasila', semua lagu-lagu wajib kami nyanyikan secara bersama-sama," terang Hasto.

Bahkan saat ini, lanjut Hasto, setiap pagi ketika mendengarkan lagu "Indonesia Raya", semua tahanan berdiri dengan sikap sempurna untuk menggelorakan semangat kebangsaan.

"Bahwa Republik Indonesia ini dibangun dengan cita-cita memperjuangkan keadilan yang sejati berdasarkan Pancasila. Ada kemanusiaan, kita semua adalah makhluk ciptaan Tuhan," pungkas Hasto.

KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan Hasto dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya