Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin dan Apple Sepakat Cabut Larangan Penjualan iPhone 16

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia dan Apple dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

Menurut laporan Bloomberg pada Selasa 25 Februari 2025, mengutip sumber yang mengetahui kabar tersebut, kesepakatan ini akan segera berlaku pada pekan ini.

Kementerian Perindustrian, yang berperan sebagai pihak utama dalam pemberlakuan larangan tersebut, disebut akan menandatangani nota kesepakatan dengan Apple dalam waktu dekat. 


Selain itu, pemerintah berencana menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keputusan ini, sekaligus menerbitkan izin yang memungkinkan iPhone 16 segera beredar di pasar Indonesia.

Kesepakatan ini menandai berakhirnya polemik yang bermula sejak Oktober lalu, ketika Indonesia menolak mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 Series. Penolakan tersebut didasarkan pada ketidaksesuaian Apple dalam memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk ponsel dan tablet.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar 1 miliar Dolar AS (Rp16 triliun) di Indonesia untuk membangun  pabrik AirTag.

Selain itu, perusahaan teknologi asal AS ini juga akan memberikan pelatihan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang penelitian dan pengembangan (R&D), guna mendorong kemampuan lokal dalam menciptakan perangkat lunak serta merancang produk mereka sendiri.

Upaya ini menjadi kemenangan tersendiri bagi pemerintah, yang selama ini mendorong Apple untuk mendirikan fasilitas R&D di Indonesia. Salah satu sumber menyebut investasi Apple dalam inovasi akan dilakukan melalui berbagai program baru di luar Apple Academy yang sudah ada.

Meski kesepakatan telah tercapai, sumber yang mengetahui negosiasi ini menyebutkan bahwa belum ada rencana dalam waktu dekat bagi Apple untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Selain itu, meskipun kedua belah pihak telah menyetujui persyaratan pencabutan larangan, pemerintah masih berpotensi menarik diri dari kesepakatan, mengingat ada beberapa perjanjian serupa yang gagal di masa lalu.

Hingga saat ini, baik Apple maupun Kementerian Perindustrian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kesepakatan ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya