Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin dan Apple Sepakat Cabut Larangan Penjualan iPhone 16

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia dan Apple dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

Menurut laporan Bloomberg pada Selasa 25 Februari 2025, mengutip sumber yang mengetahui kabar tersebut, kesepakatan ini akan segera berlaku pada pekan ini.

Kementerian Perindustrian, yang berperan sebagai pihak utama dalam pemberlakuan larangan tersebut, disebut akan menandatangani nota kesepakatan dengan Apple dalam waktu dekat. 


Selain itu, pemerintah berencana menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keputusan ini, sekaligus menerbitkan izin yang memungkinkan iPhone 16 segera beredar di pasar Indonesia.

Kesepakatan ini menandai berakhirnya polemik yang bermula sejak Oktober lalu, ketika Indonesia menolak mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 Series. Penolakan tersebut didasarkan pada ketidaksesuaian Apple dalam memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk ponsel dan tablet.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar 1 miliar Dolar AS (Rp16 triliun) di Indonesia untuk membangun  pabrik AirTag.

Selain itu, perusahaan teknologi asal AS ini juga akan memberikan pelatihan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang penelitian dan pengembangan (R&D), guna mendorong kemampuan lokal dalam menciptakan perangkat lunak serta merancang produk mereka sendiri.

Upaya ini menjadi kemenangan tersendiri bagi pemerintah, yang selama ini mendorong Apple untuk mendirikan fasilitas R&D di Indonesia. Salah satu sumber menyebut investasi Apple dalam inovasi akan dilakukan melalui berbagai program baru di luar Apple Academy yang sudah ada.

Meski kesepakatan telah tercapai, sumber yang mengetahui negosiasi ini menyebutkan bahwa belum ada rencana dalam waktu dekat bagi Apple untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Selain itu, meskipun kedua belah pihak telah menyetujui persyaratan pencabutan larangan, pemerintah masih berpotensi menarik diri dari kesepakatan, mengingat ada beberapa perjanjian serupa yang gagal di masa lalu.

Hingga saat ini, baik Apple maupun Kementerian Perindustrian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kesepakatan ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya