Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin dan Apple Sepakat Cabut Larangan Penjualan iPhone 16

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia dan Apple dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

Menurut laporan Bloomberg pada Selasa 25 Februari 2025, mengutip sumber yang mengetahui kabar tersebut, kesepakatan ini akan segera berlaku pada pekan ini.

Kementerian Perindustrian, yang berperan sebagai pihak utama dalam pemberlakuan larangan tersebut, disebut akan menandatangani nota kesepakatan dengan Apple dalam waktu dekat. 


Selain itu, pemerintah berencana menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keputusan ini, sekaligus menerbitkan izin yang memungkinkan iPhone 16 segera beredar di pasar Indonesia.

Kesepakatan ini menandai berakhirnya polemik yang bermula sejak Oktober lalu, ketika Indonesia menolak mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 Series. Penolakan tersebut didasarkan pada ketidaksesuaian Apple dalam memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk ponsel dan tablet.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar 1 miliar Dolar AS (Rp16 triliun) di Indonesia untuk membangun  pabrik AirTag.

Selain itu, perusahaan teknologi asal AS ini juga akan memberikan pelatihan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang penelitian dan pengembangan (R&D), guna mendorong kemampuan lokal dalam menciptakan perangkat lunak serta merancang produk mereka sendiri.

Upaya ini menjadi kemenangan tersendiri bagi pemerintah, yang selama ini mendorong Apple untuk mendirikan fasilitas R&D di Indonesia. Salah satu sumber menyebut investasi Apple dalam inovasi akan dilakukan melalui berbagai program baru di luar Apple Academy yang sudah ada.

Meski kesepakatan telah tercapai, sumber yang mengetahui negosiasi ini menyebutkan bahwa belum ada rencana dalam waktu dekat bagi Apple untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Selain itu, meskipun kedua belah pihak telah menyetujui persyaratan pencabutan larangan, pemerintah masih berpotensi menarik diri dari kesepakatan, mengingat ada beberapa perjanjian serupa yang gagal di masa lalu.

Hingga saat ini, baik Apple maupun Kementerian Perindustrian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kesepakatan ini.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya