Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenperin dan Apple Sepakat Cabut Larangan Penjualan iPhone 16

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 12:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia dan Apple dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. 

Menurut laporan Bloomberg pada Selasa 25 Februari 2025, mengutip sumber yang mengetahui kabar tersebut, kesepakatan ini akan segera berlaku pada pekan ini.

Kementerian Perindustrian, yang berperan sebagai pihak utama dalam pemberlakuan larangan tersebut, disebut akan menandatangani nota kesepakatan dengan Apple dalam waktu dekat. 


Selain itu, pemerintah berencana menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keputusan ini, sekaligus menerbitkan izin yang memungkinkan iPhone 16 segera beredar di pasar Indonesia.

Kesepakatan ini menandai berakhirnya polemik yang bermula sejak Oktober lalu, ketika Indonesia menolak mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 Series. Penolakan tersebut didasarkan pada ketidaksesuaian Apple dalam memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk ponsel dan tablet.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple berkomitmen untuk menginvestasikan dana sebesar 1 miliar Dolar AS (Rp16 triliun) di Indonesia untuk membangun  pabrik AirTag.

Selain itu, perusahaan teknologi asal AS ini juga akan memberikan pelatihan kepada masyarakat Indonesia dalam bidang penelitian dan pengembangan (R&D), guna mendorong kemampuan lokal dalam menciptakan perangkat lunak serta merancang produk mereka sendiri.

Upaya ini menjadi kemenangan tersendiri bagi pemerintah, yang selama ini mendorong Apple untuk mendirikan fasilitas R&D di Indonesia. Salah satu sumber menyebut investasi Apple dalam inovasi akan dilakukan melalui berbagai program baru di luar Apple Academy yang sudah ada.

Meski kesepakatan telah tercapai, sumber yang mengetahui negosiasi ini menyebutkan bahwa belum ada rencana dalam waktu dekat bagi Apple untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Selain itu, meskipun kedua belah pihak telah menyetujui persyaratan pencabutan larangan, pemerintah masih berpotensi menarik diri dari kesepakatan, mengingat ada beberapa perjanjian serupa yang gagal di masa lalu.

Hingga saat ini, baik Apple maupun Kementerian Perindustrian belum memberikan pernyataan resmi mengenai kesepakatan ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya