Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Lawan Arogansi Asing, Pengemudi Online Siap Gelar Aksi Offbid Massal

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Para pengemudi ojek online, taxi online dan kurir online akan melakukan aksi demonstrasi dan mematikan aplikasi (offbid) massal seluruh Indonesia pada Kamis, 27 Februari 2025.

Hal itu tertuang dalam surat berisi maklumat perlawanan pengemudi ojek online, taxi online dan kurir online yang bertanda tangan Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, diterima redaksi pada Rabu, 26 Februari 2025.

“Atas tidak berdayanya pemerintah sebagai eksekutif negara, aparatur dan juga wakil rakyat di DPR dan MPR RI untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan aplikator asing yang melanggar Peraturan Menteri Perhubungan - Permenhub PM No.122 tahun 2019 mengenai pengaturan tarif transportasi online dan Keputusan Menteri Perhubungan - Kepmenhub KP No.1001 2022 sebagai pengganti Kepmenhub KP No 667 tahun 2022 mengenai potongan biaya aplikasi,” tulis maklumat tersebut.


Atas pertimbangan tersebut, Garda Indonesia menyerukan kepada seluruh pengemudi online single fighter gabungan R2, R4 dan seterusnya, serikat, aliansi, federasi, konfederasi, organisasi, komunitas dan simpatisan pengemudi online di seluruh Indonesia untuk bergerak melakukan perlawanan terhadap arogansi perusahaan-perusahaan aplikator asing beserta antek-anteknya.     

“Menyerukan kepada seluruh serikat, aliansi, federasi, konfederasi, organisasi dan komunitas untuk bergabung secara massal membuat dan mengirim Surat Pemberitahuan Aksi ke masing-masing Polda di seluruh Indonesia pada Kamis, 27 Februari 2025 dalam rangka Aksi Perlawanan Melawan Arogansi Korporasi Asing, Aksi Demonstrasi Besar Indonesia dan Aksi Offbid Besar Seluruh Indonesia,” tegas maklumat tersebut.

“Pengemudi online menolak diam ats arogansi aplikator asing, diam tertindas atau berjuang melawan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah Subhanahu wa ta’ala menyertai perjuangan perlawanan seluruh pengemudi online Indonesia,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya