Berita

Ketua MPN Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu pagi, 26 Februari 2025/RMOL

Hukum

Tanpa Dikawal Pasukan PP, Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Didampingi kuasa hukum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP), Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP, Japto Soerjosoemarno, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan RMOL, Sekjen PP, Arif Rahman sudah lebih dahulu hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu pagi, 26 Februari 2025, pukul 08.57 WIB.

Tak lama kemudian, Japto didampingi pengacaranya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.26 WIB. Kepada wartawan, Japto tidak berbicara banyak terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.


"Diperiksa dulu ya, nanti biar dalam," ucap Japto singkat kepada wartawan, Rabu, 26 Februari 2025.

Pada pukul 09.34 WIB, Japto pun menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, pada Kamis besok, 27 Februari 2025.

Pemeriksaan kali ini tampaknya terkait dengan penggeledahan di rumah Japto dan Ahmad Ali pada Selasa, 4 Februari 2025. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

Lembaga antirasuah ini mengungkapkan, bahwa ada lebih dari 100 izin pertambangan batubara yang dikeluarkan Rita Widyasari saat menjabat Bupati Kukar. Setiap izin yang keluar, Rita meminta kompensasi sebesar 3,5-5 dolar per metrik ton batubara hingga eksplorasi selesai.

Uang gratifikasi itu diduga mengalir melalui PT BKS ke salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga rumahnya sudah digeledah dan ditemukan dokumen dan keterangan saksi adanya aliran uang ke pihak lain. Dari sana, uangnya juga diduga mengalir ke Japto dan Ahmad Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya