Berita

Ketua MPN Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rabu pagi, 26 Februari 2025/RMOL

Hukum

Tanpa Dikawal Pasukan PP, Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Didampingi kuasa hukum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP), Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP, Japto Soerjosoemarno, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan RMOL, Sekjen PP, Arif Rahman sudah lebih dahulu hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu pagi, 26 Februari 2025, pukul 08.57 WIB.

Tak lama kemudian, Japto didampingi pengacaranya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.26 WIB. Kepada wartawan, Japto tidak berbicara banyak terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.


"Diperiksa dulu ya, nanti biar dalam," ucap Japto singkat kepada wartawan, Rabu, 26 Februari 2025.

Pada pukul 09.34 WIB, Japto pun menuju ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, pada Kamis besok, 27 Februari 2025.

Pemeriksaan kali ini tampaknya terkait dengan penggeledahan di rumah Japto dan Ahmad Ali pada Selasa, 4 Februari 2025. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

Lembaga antirasuah ini mengungkapkan, bahwa ada lebih dari 100 izin pertambangan batubara yang dikeluarkan Rita Widyasari saat menjabat Bupati Kukar. Setiap izin yang keluar, Rita meminta kompensasi sebesar 3,5-5 dolar per metrik ton batubara hingga eksplorasi selesai.

Uang gratifikasi itu diduga mengalir melalui PT BKS ke salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga rumahnya sudah digeledah dan ditemukan dokumen dan keterangan saksi adanya aliran uang ke pihak lain. Dari sana, uangnya juga diduga mengalir ke Japto dan Ahmad Ali.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya