Berita

Menhut Raja Juli Antoni melakukan pelepas liaran sepasang kucing emas Sumatera di Taman Nasional (TN) Gunung Leuser/Ist

Nusantara

Dua Kucing Emas Dilepas Liarkan di TN Gunung Lauser

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepas liaran sepasang kucing emas Sumatera di Taman Nasional (TN) Gunung Leuser, Langkat, Sumatera Utara.

Sebagai informasi, kucing emas atau catopuma temminckii yang dilepas liarkan ini merupakan hasil penangkaran PT Alam Jaya Nusantara. Sepasang kucing emas ini tercatat lahir pada 23 Juli 2021 yang merupakan generasi Fenotipe 2. 

Kucing emas merupakan salah satu spesies kucing liar yang keberadaannya di alam sangat sulit ditemui. Kucing emas merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan P. 106/2018 dengan sebaran wilayah Sumatera hingga Semenanjung Malaysia.


Pelepas liaran ini dilakukan Menhut didampingi Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakum) Kemenhut Dwi Januarto Nugroho, Direkur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Nunu Anugrah. Turut pula hadir mendampingi, Komisaris Faunalad Dokter Irene dan Owner Fauna Indonesia, Danny Gunalen. 

"Semoga kucing emasnya berkembang dengan baik," ujar Raja Antoni saat melakukan pelepas liaran, Selasa 25 Februari 2025.

Raja Antoni juga melakukan peninjauan area restorasi Cinta Raja III. Area ini awalnya disebut merupakan bekas lahan sawit yang kembali ditanami. 

"Usaha-usaha konservasi yang dilakukan oleh teman-teman di PT Alam Jaya Nusantara ini tentu ini merupakan satu komitmen yang tidak ada harganya," ujar Raja Antoni.

Raja Antoni mengatakan, setelah penanaman ulang selama 7 tahun, saat ini hasil restorasi bekas lahan sawit ini terlihat. Ia menuturkan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan berbagai pihak untuk kembali menghijaukan lahan dan hutan Indonesia. 

Untuk diketahui, di area restorasi Cinta Raja ini terpantau adanya 4 individu orang utan dan 8 harimau. Serta area dimanfaatkan untuk penelitian studi tingkat universitas.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya