Berita

Menhut Raja Juli Antoni melakukan pelepas liaran sepasang kucing emas Sumatera di Taman Nasional (TN) Gunung Leuser/Ist

Nusantara

Dua Kucing Emas Dilepas Liarkan di TN Gunung Lauser

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepas liaran sepasang kucing emas Sumatera di Taman Nasional (TN) Gunung Leuser, Langkat, Sumatera Utara.

Sebagai informasi, kucing emas atau catopuma temminckii yang dilepas liarkan ini merupakan hasil penangkaran PT Alam Jaya Nusantara. Sepasang kucing emas ini tercatat lahir pada 23 Juli 2021 yang merupakan generasi Fenotipe 2. 

Kucing emas merupakan salah satu spesies kucing liar yang keberadaannya di alam sangat sulit ditemui. Kucing emas merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan P. 106/2018 dengan sebaran wilayah Sumatera hingga Semenanjung Malaysia.


Pelepas liaran ini dilakukan Menhut didampingi Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan (Gakum) Kemenhut Dwi Januarto Nugroho, Direkur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Nunu Anugrah. Turut pula hadir mendampingi, Komisaris Faunalad Dokter Irene dan Owner Fauna Indonesia, Danny Gunalen. 

"Semoga kucing emasnya berkembang dengan baik," ujar Raja Antoni saat melakukan pelepas liaran, Selasa 25 Februari 2025.

Raja Antoni juga melakukan peninjauan area restorasi Cinta Raja III. Area ini awalnya disebut merupakan bekas lahan sawit yang kembali ditanami. 

"Usaha-usaha konservasi yang dilakukan oleh teman-teman di PT Alam Jaya Nusantara ini tentu ini merupakan satu komitmen yang tidak ada harganya," ujar Raja Antoni.

Raja Antoni mengatakan, setelah penanaman ulang selama 7 tahun, saat ini hasil restorasi bekas lahan sawit ini terlihat. Ia menuturkan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan berbagai pihak untuk kembali menghijaukan lahan dan hutan Indonesia. 

Untuk diketahui, di area restorasi Cinta Raja ini terpantau adanya 4 individu orang utan dan 8 harimau. Serta area dimanfaatkan untuk penelitian studi tingkat universitas.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya