Berita

Ilustrasi "armada nelayan" Tiongkok

Dunia

Disesalkan, Diplomasi ‘Prajurit Serigala’ ala Tiongkok

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Partai Komunis Tiongkok telah menunjukkan pola konsisten dalam melanggar hukum maritim internasional, terutama melalui klaim ilegalnya di Laut China Selatan yang secara tegas ditolak oleh putusan pengadilan internasional tahun 2016. Alih-alih menghormati hukum internasional, Tiongkok justru mengintensifkan tindakan agresifnya.

The Hong Kong Post
menulis, milisi maritim Tiongkok, yang sering kali menyamar sebagai kapal penangkap ikan, secara teratur mengganggu operasi komersial dan ilmiah yang sah milik negara lain. Taktik "zona abu-abu" ini sengaja mengaburkan batasan antara aktivitas sipil dan militer, yang memungkinkan Tiongkok mengklaim penyangkalan yang masuk akal sekaligus secara efektif memiliterisasi perairan yang disengketakan. Pembangunan pulau buatan oleh Beijing di Laut China Selatan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah pada terumbu karang dan ekosistem laut.

Perlakuan Tiongkok terhadap negara-negara tetangga menunjukkan strategi diplomasi koersifnya. Tiongkok menggunakan tekanan ekonomi, intimidasi militer, dan diplomasi "prajurit serigala" untuk menggertak negara-negara yang lebih kecil. Filipina, Vietnam, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya telah menghadapi serangan meriam air yang berbahaya dan manuver agresif dari kapal-kapal Tiongkok.


Di bawah kepemimpinan Xi Jinping, Tiongkok telah meninggalkan pendekatan Deng Xiaoping yang "menyembunyikan kekuatan, menunggu waktu yang tepat" demi ekspansionisme yang agresif. Pergeseran ini mencakup pencegatan pesawat militer yang berbahaya di wilayah udara internasional dan klaim teritorial yang semakin berani.

Pengabaian rezim terhadap zona ekonomi eksklusif negara lain telah mengakibatkan meluasnya praktik penangkapan ikan ilegal. Armada penangkap ikan Tiongkok, yang sering kali didukung oleh kapal-kapal milisi maritim, telah menghabiskan stok ikan di perairan milik negara lain, yang mengancam ketahanan pangan di seluruh wilayah.

Klaim "sembilan garis putus-putus" Beijing tidak memiliki dasar hukum internasional apa pun, tetapi berfungsi sebagai dalih untuk perilaku agresif. Tiongkok menggunakan klaim yang secara historis tidak berdasar ini untuk membenarkan pelecehan terhadap kapal-kapal komersial dan militer yang sah yang beroperasi di perairan internasional.

Program modernisasi militer Tiongkok, meskipun digambarkan sebagai defensif, telah sangat berfokus pada kemampuan anti-akses/penolakan wilayah yang dirancang untuk mengecualikan negara-negara lain dari perairan internasional. Hal ini secara langsung bertentangan dengan hukum maritim internasional dan prinsip kebebasan navigasi.

Bukti menunjukkan pelecehan sistematis Tiongkok terhadap kapal penelitian ilmiah yang melakukan studi sah di perairan internasional. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga menghambat penelitian iklim dan oseanografi penting yang bermanfaat bagi semua negara.

Penjaga pantai Tiongkok, yang terbesar di dunia, telah dimiliterisasi di bawah Xi Jinping dan sekarang secara rutin menggunakan taktik agresif terhadap kapal negara yang lebih kecil. Undang-undang penjaga pantai tahun 2021 mengizinkan penggunaan kekuatan di perairan yang disengketakan, yang secara efektif memiliterisasi penegakan hukum maritim.

Melalui pemaksaan ekonomi dan diplomasi jebakan utang, PKT telah berupaya membungkam kritik atas perilaku maritimnya dari negara-negara yang lebih kecil. Negara-negara yang bergantung pada perdagangan atau investasi infrastruktur Tiongkok sering kali menghadapi pembalasan ekonomi karena menentang pelanggaran maritim.

Militerisasi pulau-pulau buatan yang sedang berlangsung oleh rezim tersebut telah menciptakan jaringan pangkalan operasi terdepan yang mengancam jalur pelayaran komersial yang vital bagi perdagangan global. Pangkalan-pangkalan ini memperluas jangkauan militer Tiongkok sekaligus mengganggu stabilitas arsitektur keamanan regional.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya