Berita

Ilustrasi "armada nelayan" Tiongkok

Dunia

Disesalkan, Diplomasi ‘Prajurit Serigala’ ala Tiongkok

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 23:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Partai Komunis Tiongkok telah menunjukkan pola konsisten dalam melanggar hukum maritim internasional, terutama melalui klaim ilegalnya di Laut China Selatan yang secara tegas ditolak oleh putusan pengadilan internasional tahun 2016. Alih-alih menghormati hukum internasional, Tiongkok justru mengintensifkan tindakan agresifnya.

The Hong Kong Post
menulis, milisi maritim Tiongkok, yang sering kali menyamar sebagai kapal penangkap ikan, secara teratur mengganggu operasi komersial dan ilmiah yang sah milik negara lain. Taktik "zona abu-abu" ini sengaja mengaburkan batasan antara aktivitas sipil dan militer, yang memungkinkan Tiongkok mengklaim penyangkalan yang masuk akal sekaligus secara efektif memiliterisasi perairan yang disengketakan. Pembangunan pulau buatan oleh Beijing di Laut China Selatan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah pada terumbu karang dan ekosistem laut.

Perlakuan Tiongkok terhadap negara-negara tetangga menunjukkan strategi diplomasi koersifnya. Tiongkok menggunakan tekanan ekonomi, intimidasi militer, dan diplomasi "prajurit serigala" untuk menggertak negara-negara yang lebih kecil. Filipina, Vietnam, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya telah menghadapi serangan meriam air yang berbahaya dan manuver agresif dari kapal-kapal Tiongkok.


Di bawah kepemimpinan Xi Jinping, Tiongkok telah meninggalkan pendekatan Deng Xiaoping yang "menyembunyikan kekuatan, menunggu waktu yang tepat" demi ekspansionisme yang agresif. Pergeseran ini mencakup pencegatan pesawat militer yang berbahaya di wilayah udara internasional dan klaim teritorial yang semakin berani.

Pengabaian rezim terhadap zona ekonomi eksklusif negara lain telah mengakibatkan meluasnya praktik penangkapan ikan ilegal. Armada penangkap ikan Tiongkok, yang sering kali didukung oleh kapal-kapal milisi maritim, telah menghabiskan stok ikan di perairan milik negara lain, yang mengancam ketahanan pangan di seluruh wilayah.

Klaim "sembilan garis putus-putus" Beijing tidak memiliki dasar hukum internasional apa pun, tetapi berfungsi sebagai dalih untuk perilaku agresif. Tiongkok menggunakan klaim yang secara historis tidak berdasar ini untuk membenarkan pelecehan terhadap kapal-kapal komersial dan militer yang sah yang beroperasi di perairan internasional.

Program modernisasi militer Tiongkok, meskipun digambarkan sebagai defensif, telah sangat berfokus pada kemampuan anti-akses/penolakan wilayah yang dirancang untuk mengecualikan negara-negara lain dari perairan internasional. Hal ini secara langsung bertentangan dengan hukum maritim internasional dan prinsip kebebasan navigasi.

Bukti menunjukkan pelecehan sistematis Tiongkok terhadap kapal penelitian ilmiah yang melakukan studi sah di perairan internasional. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga menghambat penelitian iklim dan oseanografi penting yang bermanfaat bagi semua negara.

Penjaga pantai Tiongkok, yang terbesar di dunia, telah dimiliterisasi di bawah Xi Jinping dan sekarang secara rutin menggunakan taktik agresif terhadap kapal negara yang lebih kecil. Undang-undang penjaga pantai tahun 2021 mengizinkan penggunaan kekuatan di perairan yang disengketakan, yang secara efektif memiliterisasi penegakan hukum maritim.

Melalui pemaksaan ekonomi dan diplomasi jebakan utang, PKT telah berupaya membungkam kritik atas perilaku maritimnya dari negara-negara yang lebih kecil. Negara-negara yang bergantung pada perdagangan atau investasi infrastruktur Tiongkok sering kali menghadapi pembalasan ekonomi karena menentang pelanggaran maritim.

Militerisasi pulau-pulau buatan yang sedang berlangsung oleh rezim tersebut telah menciptakan jaringan pangkalan operasi terdepan yang mengancam jalur pelayaran komersial yang vital bagi perdagangan global. Pangkalan-pangkalan ini memperluas jangkauan militer Tiongkok sekaligus mengganggu stabilitas arsitektur keamanan regional.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya