Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PP GPA: Tanpa Polisi, Hukum Tidak akan Tegak

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peran polisi sebagai pelindung, pengayom serta penjaga ketertiban di tengah masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu, keberadaan polisi sangat dibutuhkan. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), H. Aminullah Siagian, tak bisa membayangkan jika negara tanpa polisi. Menurutnya, yang terjadi adalah kekacauan, kemacetan, hingga kejahatan yang merajalela. 

"Kita bayangkan suatu malam kota tanpa penjaga, jalanan macet, kejahatan merajalela, dan orang-orang hidup dalam ketakutan. Tanpa polisi, hukum tentu tidak akan tegak. Ketertiban itu hanya ilusi," kata Aminullah dalam keterangannya, Selasa 25 Februari 2025. 


Ia juga mengingatkan peran penting polisi dalam menghadapi situasi darurat seperti pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. 

“Untung ada polisi, bukan hanya sekedar penjaga ketertiban, tapi pelindung di saat-saat sulit. Kita ingat betul peran polisi saat pandemi Covid-19 melanda, ketika semua orang cemas, rumah sakit penuh, dan bantuan harus segera disalurkan. Untung ada polisi,” ungkapnya. 

Tak hanya itu, Aminullah juga memuji peran polisi yang turut serta menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam. 

"Polisi menjadi garda terdepan bersama tenaga kesehatan membantu masyarakat saat banjir datang, ketika rumah-rumah terendam," ujarnya.

Teranyar, ini muncul sebagai respons terhadap lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari band punk Sukatani, yang liriknya dianggap sebagai kritik tajam terhadap institusi Polri. 

Aminullah menilai kritik terhadap oknum atau individu yang melanggar kode etik tidaklah masalah, namun apabila kritik tersebut merugikan institusi secara keseluruhan, hal ini menjadi isu yang perlu dipertimbangkan.

“Kalau mengkritik pelaku atau oknum, saya kira nggak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusi, ya kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," jelas Aminullah.

Lebih jauh, ia juga menyatakan pentingnya kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan hak orang lain dan tidak menyinggung isu sensitif atau merugikan institusi yang ada.

“Kita mendukung kebebasan berekspresi. Namun kebebasan itu tidak boleh mengganggu hak orang lain. Misalnya, jangan sampai menyinggung isu SARA atau institusi-institusi yang bisa dirugikan," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya