Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PP GPA: Tanpa Polisi, Hukum Tidak akan Tegak

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 19:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peran polisi sebagai pelindung, pengayom serta penjaga ketertiban di tengah masyarakat sangatlah penting. Oleh karena itu, keberadaan polisi sangat dibutuhkan. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), H. Aminullah Siagian, tak bisa membayangkan jika negara tanpa polisi. Menurutnya, yang terjadi adalah kekacauan, kemacetan, hingga kejahatan yang merajalela. 

"Kita bayangkan suatu malam kota tanpa penjaga, jalanan macet, kejahatan merajalela, dan orang-orang hidup dalam ketakutan. Tanpa polisi, hukum tentu tidak akan tegak. Ketertiban itu hanya ilusi," kata Aminullah dalam keterangannya, Selasa 25 Februari 2025. 


Ia juga mengingatkan peran penting polisi dalam menghadapi situasi darurat seperti pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. 

“Untung ada polisi, bukan hanya sekedar penjaga ketertiban, tapi pelindung di saat-saat sulit. Kita ingat betul peran polisi saat pandemi Covid-19 melanda, ketika semua orang cemas, rumah sakit penuh, dan bantuan harus segera disalurkan. Untung ada polisi,” ungkapnya. 

Tak hanya itu, Aminullah juga memuji peran polisi yang turut serta menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana alam. 

"Polisi menjadi garda terdepan bersama tenaga kesehatan membantu masyarakat saat banjir datang, ketika rumah-rumah terendam," ujarnya.

Teranyar, ini muncul sebagai respons terhadap lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari band punk Sukatani, yang liriknya dianggap sebagai kritik tajam terhadap institusi Polri. 

Aminullah menilai kritik terhadap oknum atau individu yang melanggar kode etik tidaklah masalah, namun apabila kritik tersebut merugikan institusi secara keseluruhan, hal ini menjadi isu yang perlu dipertimbangkan.

“Kalau mengkritik pelaku atau oknum, saya kira nggak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusi, ya kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah," jelas Aminullah.

Lebih jauh, ia juga menyatakan pentingnya kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan hak orang lain dan tidak menyinggung isu sensitif atau merugikan institusi yang ada.

“Kita mendukung kebebasan berekspresi. Namun kebebasan itu tidak boleh mengganggu hak orang lain. Misalnya, jangan sampai menyinggung isu SARA atau institusi-institusi yang bisa dirugikan," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya