Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Proyek PIK 2 Magnet Ekonomi Baru di Banten

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 19:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengembangan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten, diharapkan membawa dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah tersebut.

Harapan itu, nyatanya diamini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto.

Kata dia, proyek PIK 2 telah berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di berbagai kecamatan.


“Pembangunan perumahan, pusat bisnis, dan sektor kuliner turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Slamet dalam keterangan yang diterima, Senin (24/2).

Terpisah, pengamat kebijakan publik Sugiyanto Emik menilai PIK 2 berperan sebagai penggerak utama sektor properti, pariwisata, dan perdagangan.

Menurutnya, reklamasi di kawasan tersebut berpotensi menarik investasi dari dalam maupun luar negeri, yang pada akhirnya akan membuka lebih banyak peluang kerja dan meningkatkan perekonomian lokal.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa proyek ini sedang dalam tahap evaluasi oleh pemerintah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tengah mengkaji kembali status Proyek Strategis Nasional (PSN) agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa proyek infrastruktur besar, termasuk PIK 2, dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional.

Adapun PIK 2 dikembangkan sebagai kawasan modern dengan konsep Green Area dan Eco-City.

Proyek ini diharapkan menarik investasi besar serta menciptakan lapangan kerja baru. Bahkan, kawasan ini mendapat julukan “The New Jakarta City” karena potensinya dalam mengubah peta ekonomi wilayah sekitarnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya