Berita

PT Pupuk Kaltim/Ist

Bisnis

Stok Pupuk Bersubsidi Pupuk Kaltim Capai 265.009 Ton

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 18:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pupuk Kaltim berkomitmen menjamin stok pupuk bersubsidi aman dalam memenuhi kebutuhan petani. Hingga 20 Februari 2025, Pupuk Kaltim memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi mencapai 265.009 ton.

“Sebagai produsen pupuk urea terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, kami terus memastikan ketersediaan pupuk berkualitas bagi para petani Indonesia, terutama wilayah yang menjadi tanggung jawab Pupuk Kaltim,” kata Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Kaltim, Anggono Wijaya dikutip pada Selasa, 25 Februari 2025.

Anggono merinci, stok pupuk bersubsidi Pupuk Kaltim saat ini terdiri dari 213.398 ton urea, 32.195 ton NPK phonska, dan 19.416 ton NPK kakao. Dengan jumlah stok itu, Pupuk Kaltim optimistis dapat memenuhi kebutuhan petani.


"Kami juga berkomitmen mengawal distribusi dan memastikan kemudahan mengakses pupuk bagi petani agar target swasembada pangan nasional dapat tercapai,” lanjutnya.

Per 20 Februari 2025, Pupuk Kaltim telah merealisasikan penyaluran 161.725 ton pupuk bersubsidi. Realisasi penyaluran itu terdiri dari 117.429 ton pupuk urea atau sebesar 10,3 persen dari alokasi yang ditugaskan kepada Pupuk Kaltim.

Pupuk Kaltim juga berhasil menyalurkan 37.056 ton pupuk NPK phonska, atau 10 persen dari alokasi dan 7.240 ton pupuk NPK formula khusus atau 5 persen dari alokasi yang ditugaskan.

Dengan capaian di awal 2025 itu, Pupuk Kaltim optimistis mampu memenuhi kebutuhan pupuk nasional, baik bersubsidi maupun nonsubsidi.

Dengan kapasitas produksi sebesar 3.430.000 ton per tahun untuk urea dan 300.000 ton per tahun untuk NPK, Pupuk Kaltim menargetkan total produksi sepanjang 2025 mencapai 6.425.000 ton.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya