Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Legislator PKB:

Kebijakan Efisiensi Jangan Sampai Berimbas ke Pegawai Honorer

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR merespons Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025. 

Surat edaran tersebut yakni SE Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 itu diterbitkan pada Minggu, 23 Februari lalu.

Terkait itu, Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha meminta agar penghematan anggaran itu tidak menyebabkan terjadinya pemberhentian pegawai honorer.


"Semangatnya adalah pengurangan belanja. Pemerintah daerah untuk kegiatan yang tidak penting, seperti perjalanan dinas yang tidak diperlukan dan pengalokasian anggaran yang lebih efektif untuk sektor-sektor yang lebih penting, seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Toha kepada wartawan, Selasa, 25 Februari 2025.

Menurutnya, yang harus dipertimbangkan pemerintah daerah adalah efisiensi anggaran akan berdampak pada perputaran ekonomi, pelayanan publik, dan pengurangan lapangan pekerjaan. 

Pasalnya, ada simbiosis mutualisme dan dampak dari setiap kebijakan yang akan menjalar ke semua sektor. 

"Bila dampaknya sampai pada PHK pegawai, maka rakyat yang menjadi korban terbesarnya," tegasnya.

Legislator dari Fraksi PKB itu menyampaikan kekhawatiran yang tersiar mengenai nasib tenaga honorer atau pegawai  P3K paruh waktu di daerah. Jika penghematan itu mengakibatkan PHK, maka dampaknya akan sangat buruk, karena pegawai itu memiliki keluarga yang harus diberi nafkah.

“Jika mereka diberhentikan, lalu siapa yang mencari nafkah. Istri dan anak-anaknya akan merasakan dampaknya. Kami berharap hal itu tidak terjadi di daerah,” tutupnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya