Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Legislator PKB:

Kebijakan Efisiensi Jangan Sampai Berimbas ke Pegawai Honorer

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR merespons Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025. 

Surat edaran tersebut yakni SE Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 itu diterbitkan pada Minggu, 23 Februari lalu.

Terkait itu, Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha meminta agar penghematan anggaran itu tidak menyebabkan terjadinya pemberhentian pegawai honorer.


"Semangatnya adalah pengurangan belanja. Pemerintah daerah untuk kegiatan yang tidak penting, seperti perjalanan dinas yang tidak diperlukan dan pengalokasian anggaran yang lebih efektif untuk sektor-sektor yang lebih penting, seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Toha kepada wartawan, Selasa, 25 Februari 2025.

Menurutnya, yang harus dipertimbangkan pemerintah daerah adalah efisiensi anggaran akan berdampak pada perputaran ekonomi, pelayanan publik, dan pengurangan lapangan pekerjaan. 

Pasalnya, ada simbiosis mutualisme dan dampak dari setiap kebijakan yang akan menjalar ke semua sektor. 

"Bila dampaknya sampai pada PHK pegawai, maka rakyat yang menjadi korban terbesarnya," tegasnya.

Legislator dari Fraksi PKB itu menyampaikan kekhawatiran yang tersiar mengenai nasib tenaga honorer atau pegawai  P3K paruh waktu di daerah. Jika penghematan itu mengakibatkan PHK, maka dampaknya akan sangat buruk, karena pegawai itu memiliki keluarga yang harus diberi nafkah.

“Jika mereka diberhentikan, lalu siapa yang mencari nafkah. Istri dan anak-anaknya akan merasakan dampaknya. Kami berharap hal itu tidak terjadi di daerah,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya