Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Legislator PKB:

Kebijakan Efisiensi Jangan Sampai Berimbas ke Pegawai Honorer

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR merespons Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025. 

Surat edaran tersebut yakni SE Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 itu diterbitkan pada Minggu, 23 Februari lalu.

Terkait itu, Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha meminta agar penghematan anggaran itu tidak menyebabkan terjadinya pemberhentian pegawai honorer.


"Semangatnya adalah pengurangan belanja. Pemerintah daerah untuk kegiatan yang tidak penting, seperti perjalanan dinas yang tidak diperlukan dan pengalokasian anggaran yang lebih efektif untuk sektor-sektor yang lebih penting, seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Toha kepada wartawan, Selasa, 25 Februari 2025.

Menurutnya, yang harus dipertimbangkan pemerintah daerah adalah efisiensi anggaran akan berdampak pada perputaran ekonomi, pelayanan publik, dan pengurangan lapangan pekerjaan. 

Pasalnya, ada simbiosis mutualisme dan dampak dari setiap kebijakan yang akan menjalar ke semua sektor. 

"Bila dampaknya sampai pada PHK pegawai, maka rakyat yang menjadi korban terbesarnya," tegasnya.

Legislator dari Fraksi PKB itu menyampaikan kekhawatiran yang tersiar mengenai nasib tenaga honorer atau pegawai  P3K paruh waktu di daerah. Jika penghematan itu mengakibatkan PHK, maka dampaknya akan sangat buruk, karena pegawai itu memiliki keluarga yang harus diberi nafkah.

“Jika mereka diberhentikan, lalu siapa yang mencari nafkah. Istri dan anak-anaknya akan merasakan dampaknya. Kami berharap hal itu tidak terjadi di daerah,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya