Berita

Suasana rapat kerja bersama panitia kerja (Panja) revisi UU Haji dan Umrah Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

Politik

Kemenag Dorong Prinsip Efisiensi dalam Revisi UU Haji

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 18:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta dalam revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) menyematkan tentang kebijakan efisiensi proses pembuatan visa jemaah haji dan juga kapasitas penerbangan yang selama ini menjadi isu dominan haji reguler.

Hal itu disampaikan Hilman Latief ketika rapat kerja bersama panitia kerja (Panja) revisi UU Haji dan Umrah Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

“Yang pertama adalah peningkatan kualitas layanan masih terdapat keluhan mengenai keterlambatan penerbangan dan ketidaknyamanan dalam transportasi menuju dan dari Arab Saudi,” kata Hilman Latief.


"Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan memperketat pengawasan terhadap maskapai yang menjadi mitra kita,” sambungnya.

Yang kedua, efisiensi proses visa meskipun e-visa sudah diterapkan, namun Hilman melihat masih adanya kendala teknis dalam sistem digital. Salah satu yang sering ditemui dan terjadi dari jemaah yakni alat macet atau crowded. 

“Hal menghambat proses penerbitan visa bagi jamaah dan kadang-kadang waktu kerja pun berbeda karena kita berbeda dan Saudi 4 jam dan jam kerja mereka juga agak berbeda dengan kita. Kalau mereka mulai kerjanya agak ngebut itu misalnya sore di kita sudah malam dan mereka biasanya sore sampai malam di kita sampai subuh,” jelasnya.

Ketiga, terkait kendala kapasitas penerbangan. Persoalan penerbangan untuk jemaah haji ini menjadi salah satu isu yang hingga kini belum terselesaikan oleh pemerintah ketika melaksanakan ibadah haji.

“Terbatasnya jumlah pesawat berbadan lebar yang tersedia bagi peningkatan jumlah jamaah haji dari tahun ke tahun memerlukan strategi jangka panjang untuk memastikan kelancaran transportasi udara,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya