Berita

Suasana rapat kerja bersama panitia kerja (Panja) revisi UU Haji dan Umrah Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

Politik

Kemenag Dorong Prinsip Efisiensi dalam Revisi UU Haji

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 18:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta dalam revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) menyematkan tentang kebijakan efisiensi proses pembuatan visa jemaah haji dan juga kapasitas penerbangan yang selama ini menjadi isu dominan haji reguler.

Hal itu disampaikan Hilman Latief ketika rapat kerja bersama panitia kerja (Panja) revisi UU Haji dan Umrah Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

“Yang pertama adalah peningkatan kualitas layanan masih terdapat keluhan mengenai keterlambatan penerbangan dan ketidaknyamanan dalam transportasi menuju dan dari Arab Saudi,” kata Hilman Latief.


"Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan memperketat pengawasan terhadap maskapai yang menjadi mitra kita,” sambungnya.

Yang kedua, efisiensi proses visa meskipun e-visa sudah diterapkan, namun Hilman melihat masih adanya kendala teknis dalam sistem digital. Salah satu yang sering ditemui dan terjadi dari jemaah yakni alat macet atau crowded. 

“Hal menghambat proses penerbitan visa bagi jamaah dan kadang-kadang waktu kerja pun berbeda karena kita berbeda dan Saudi 4 jam dan jam kerja mereka juga agak berbeda dengan kita. Kalau mereka mulai kerjanya agak ngebut itu misalnya sore di kita sudah malam dan mereka biasanya sore sampai malam di kita sampai subuh,” jelasnya.

Ketiga, terkait kendala kapasitas penerbangan. Persoalan penerbangan untuk jemaah haji ini menjadi salah satu isu yang hingga kini belum terselesaikan oleh pemerintah ketika melaksanakan ibadah haji.

“Terbatasnya jumlah pesawat berbadan lebar yang tersedia bagi peningkatan jumlah jamaah haji dari tahun ke tahun memerlukan strategi jangka panjang untuk memastikan kelancaran transportasi udara,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya