Berita

Suasana rapat kerja bersama panitia kerja (Panja) revisi UU Haji dan Umrah Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

Politik

Kemenag Dorong Prinsip Efisiensi dalam Revisi UU Haji

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 18:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta dalam revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) menyematkan tentang kebijakan efisiensi proses pembuatan visa jemaah haji dan juga kapasitas penerbangan yang selama ini menjadi isu dominan haji reguler.

Hal itu disampaikan Hilman Latief ketika rapat kerja bersama panitia kerja (Panja) revisi UU Haji dan Umrah Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

“Yang pertama adalah peningkatan kualitas layanan masih terdapat keluhan mengenai keterlambatan penerbangan dan ketidaknyamanan dalam transportasi menuju dan dari Arab Saudi,” kata Hilman Latief.


"Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan memperketat pengawasan terhadap maskapai yang menjadi mitra kita,” sambungnya.

Yang kedua, efisiensi proses visa meskipun e-visa sudah diterapkan, namun Hilman melihat masih adanya kendala teknis dalam sistem digital. Salah satu yang sering ditemui dan terjadi dari jemaah yakni alat macet atau crowded. 

“Hal menghambat proses penerbitan visa bagi jamaah dan kadang-kadang waktu kerja pun berbeda karena kita berbeda dan Saudi 4 jam dan jam kerja mereka juga agak berbeda dengan kita. Kalau mereka mulai kerjanya agak ngebut itu misalnya sore di kita sudah malam dan mereka biasanya sore sampai malam di kita sampai subuh,” jelasnya.

Ketiga, terkait kendala kapasitas penerbangan. Persoalan penerbangan untuk jemaah haji ini menjadi salah satu isu yang hingga kini belum terselesaikan oleh pemerintah ketika melaksanakan ibadah haji.

“Terbatasnya jumlah pesawat berbadan lebar yang tersedia bagi peningkatan jumlah jamaah haji dari tahun ke tahun memerlukan strategi jangka panjang untuk memastikan kelancaran transportasi udara,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya