Berita

Suasana rapat kerja bersama panitia kerja (Panja) revisi UU Haji dan Umrah Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

Politik

Kemenag Dorong Prinsip Efisiensi dalam Revisi UU Haji

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 18:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta dalam revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) menyematkan tentang kebijakan efisiensi proses pembuatan visa jemaah haji dan juga kapasitas penerbangan yang selama ini menjadi isu dominan haji reguler.

Hal itu disampaikan Hilman Latief ketika rapat kerja bersama panitia kerja (Panja) revisi UU Haji dan Umrah Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 24 Februari 2025.

“Yang pertama adalah peningkatan kualitas layanan masih terdapat keluhan mengenai keterlambatan penerbangan dan ketidaknyamanan dalam transportasi menuju dan dari Arab Saudi,” kata Hilman Latief.


"Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat dan memperketat pengawasan terhadap maskapai yang menjadi mitra kita,” sambungnya.

Yang kedua, efisiensi proses visa meskipun e-visa sudah diterapkan, namun Hilman melihat masih adanya kendala teknis dalam sistem digital. Salah satu yang sering ditemui dan terjadi dari jemaah yakni alat macet atau crowded. 

“Hal menghambat proses penerbitan visa bagi jamaah dan kadang-kadang waktu kerja pun berbeda karena kita berbeda dan Saudi 4 jam dan jam kerja mereka juga agak berbeda dengan kita. Kalau mereka mulai kerjanya agak ngebut itu misalnya sore di kita sudah malam dan mereka biasanya sore sampai malam di kita sampai subuh,” jelasnya.

Ketiga, terkait kendala kapasitas penerbangan. Persoalan penerbangan untuk jemaah haji ini menjadi salah satu isu yang hingga kini belum terselesaikan oleh pemerintah ketika melaksanakan ibadah haji.

“Terbatasnya jumlah pesawat berbadan lebar yang tersedia bagi peningkatan jumlah jamaah haji dari tahun ke tahun memerlukan strategi jangka panjang untuk memastikan kelancaran transportasi udara,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya