Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade/RMOL
Pimpinan Komisi VI DPR meyakini bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan berhasil mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Keyakinan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, setelah peluncuran BPI Danantara oleh Presiden Prabowo, pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025.
Andre mengungkapkan bahwa Danantara lahir dari Undang-Undang BUMN yang baru saja disahkan di DPR.
Sebagai pimpinan Komisi VI DPR, ia menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pendirian BPI Danantara.
“Kami di Komisi VI mendukung sepenuhnya pendirian BPI Danantara ini. Dan Alhamdulillah hari ini kita semua sudah menyaksikan pidato Presiden Prabowo, bagaimana beliau tadi berpidato menyampaikan pengumuman soal Danantara,” ujar Andre kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Politikus Gerindra ini juga menyebutkan bahwa BPI Danantara adalah bagian dari upaya besar Pemerintah Prabowo dalam menciptakan efisiensi dan mendorong pembangunan ekonomi Indonesia.
Oleh karenanya, Andre yakin betul bahwa BPI Danantara akan berhasil.
“Beliau melakukan efisiensi, uang efisiensinya diletakkan di Danantara dalam rangka memastikan ekonomi Indonesia bisa tumbuh 8 persen. Jadi ini akan menjadi motor pembangunan Indonesia,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Senin 24 Februari 2025.
"Saya Presiden RI menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Dan PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo di Istana Kepresidenan.
"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana Danantara," sambungnya.
Danantara merupakan sebuah inisiatif strategis pemerintah dalam mengelola investasi negara dengan pendekatan yang lebih modern dan efisien. Program ini dirancang untuk mendorong investasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, selaras dengan visi besar pembangunan nasional.
Danantara dibentuk setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa 4 Februari 2025 yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.
Badan ini memiliki peran utama dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.
Super holding itu akan menaungi tujuh perusahaan BUMN antara lain PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID (Mining Industry Indonesia).