Berita

Kolase foto Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Instruksi Megawati Tunda Retret Tekan Pemerintah Buat Adili Jokowi

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dianggap menjadi biang keladi menjauhnya Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Kegeraman Megawati memuncak ketika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK beberapa waktu lalu. Di hari yang sama, Megawati langsung mengeluarkan instruksi untuk kepala daerah yang berasal dari PDIP untuk menunda keberangkatan retret.

Terkait itu, Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) Efatha Filomeno Borromeu Duarte menilai instruksi Megawati bukan sekadar reaksi politik spontan, melainkan manuver strategis dalam mendefinisikan ulang peran PDIP di era transisi kekuasaan. 


“Dengan mengarahkan serangan ke Jokowi, bukan Prabowo, PDIP menunjukkan upaya sistematis untuk mendekonstruksi warisan politik Jokowi, sekaligus menjaga kelenturan politiknya di bawah pemerintahan yang baru,” kata Efatha kepada RMOL, Senin, 24 Februari 2025.

Menurut dia, ada tiga indikator utama yang menunjukkan pola delegitimasi ini. Pertama, permintaan Hasto Kristiyanto agar Jokowi diperiksa sebelum dirinya ditahan bukan sekadar bentuk perlawanan hukum, melainkan strategi reframing politik yang bertujuan mengalihkan isu dari kasus personal ke problem struktural dalam penegakan hukum. 

“Kedua, tuduhan bahwa KPK dikendalikan oleh aktor eksternal melalui AKBP Rossa membangun narasi bahwa PDIP adalah korban represi kekuasaan, bukan sekadar partai yang terseret kasus hukum. Ketiga, dengan menekankan bahwa kasus Hasto sudah berjalan sejak sebelum Prabowo berkuasa, PDIP menghindari benturan langsung dengan pemerintahan baru, memungkinkan mereka untuk tetap relevan dalam dinamika politik mendatang,” bebernya.

Lanjut Efatha, strategi ini pada dasarnya adalah eksperimen reposisi menjauh dari Jokowi untuk membentuk ulang narasi oposisi, tetapi tetap menyisakan ruang diplomasi dengan Prabowo. 

“Jika berhasil, PDIP akan mengukuhkan dirinya sebagai kekuatan oposisi utama yang kredibel. Tetapi, jika gagal mendapatkan dukungan publik, langkah ini bisa menjadi bumerang, mengisolasi PDIP di luar lingkar kekuasaan tanpa daya tawar yang signifikan lagi,” ungkapnya.

“Pada dasarnya, ini bukan sekadar konflik personal atau hukum. Ini adalah kalkulasi politik jangka panjang PDIP untuk tetap menjadi pemain dominan di era pasca-Jokowi,” tandas Efatha.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya