Berita

Gelandang serang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha/RMOLJabar

Sepak Bola

Tegaskan Bukan Provokasi, Persib Ajukan Banding atas Sanksi Beckham Putra

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 13:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Respons cepat dilakukan manajemen Persib Bandung atas sanksi larangan bermain yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI terhadap Beckham Putra Nugraha dengan mengajukan banding.

Pemain 23 tahun itu dihukum larangan bermain tiga pertandingan dan denda Rp75 juta akibat selebrasi "ice cold" ala bintang Chelsea, Cole Palmer, dalam laga melawan Persija Jakarta pada 16 Februari 2025.

Pihak Persib menilai hukuman tersebut tidak adil, karena selebrasi Beckham tidak mengandung unsur provokasi.


“Manajemen Persib sangat menyayangkan adanya sanksi dan hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI terhadap Beckham Putra Nugraha atas selebrasi yang dilakukan pada pertandingan Persib melawan Persija pada tanggal 16 Februari 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi. Keputusan yang diambil kurang dari 24 jam sebelum pertandingan melawan Madura (United) juga sangat kami sayangkan,” demikian pernyataan Persib dalam laman resmi klub, dikutip Senin 24 Februari 2025.

Setelah salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada 20 Februari 2025, Persib langsung mengajukan banding. Mereka menegaskan bahwa selebrasi Beckham tidak bersifat provokatif dan berharap keputusan dapat ditinjau ulang.

“Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak cepat dengan mengajukan proses banding. Kami mengajukan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali yang dilakukan Beckham Putra,” imbuhnya.

Di tengah polemik ini, manajemen mengingatkan skuad Persib untuk tetap fokus mempertahankan performa mereka di Liga 1. Sebab saat ini, Maung Bandung masih memimpin klasemen sementara Liga 1 2024-2025 dengan koleksi 51 poin, unggul delapan poin dari Dewa United di posisi kedua.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya