Berita

Kepala Desa Kohod, Arsin, yang menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan SHGB dan SHM di area pagar laut Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 24 Februari 2025/RMOL

Presisi

Tersangka Kasus Pagar Laut Arsin Bungkam Saat Tiba di Bareskrim, Langsung Ditahan?

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, yang menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 24 Februari 2025.

Pantauan RMOL di lokasi, Arsin hadir dengan didampingi pengacaranya Yunihar dan beberapa orang lain pada pukul 13.09 WIB.

Mengenakan jaket dan topi berwarna hitam serta masker putih saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Arsin enggan berkomentar apapun kepada awak media. Ia memilih langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim.


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus pembangunan pagar laut di Desa Kohod. Yakni Kades Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua orang lain berinisial SP dan CE. 

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.

"Empat tersangka ini kaitannya adalah seperti kemarin saya sampaikan, yaitu terkait masalah pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah. Kita menetapkan saudara A selaku Kades Kohod, saudara UK selaku Sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa, dan saudara CE selaku penerima kuasa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Februari 2025.

Penetapan tersangka ini, menurut Djuhandhani, sudah didasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik.

Para tersangka pun dikenakan Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara.

Setidaknya ada 263 SHGB di Kabupaten Tangerang yang jadi lokasi berdirinya pagar laut dari bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya