Berita

Pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita/Ist

Hukum

Prof Romli Atmasasmita Siap jadi Saksi Ahli Antam Vs Budi Said

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita mengaku siap jika diminta menjadi saksi ahli dalam perkara jual beli emas Antam dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pengusaha Surabaya Budi Said.

Budi Said belakangan berniat mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) buntut vonis Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukum crazy rich surabaya itu dari 15 tahun menjadi 16 tahun.

"Saya bersedia seandainya diminta untuk menjadi ahli di tingkat kasasi," kata Prof Romli kepada wartawan di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.


Menurutnya, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman Budi Said sudah cukup profesional.

Namun demikian, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran ini mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh terkait putusan tersebut karena sebagai ahli, ia belum membaca secara utuh putusan Majelis Hakim yang diketuai Harri Swantoro itu. 

Sementara itu, Ketua Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK), Dedy Hariyadi Sahrul menilai putusan Majelis Hakim PT Jakarta sudah tepat dan tidak terpengaruh opini publik meski ada beberapa influencer menggiring opini dengan menyebut ada indikasi permainan dalam kasus Budi Said tersebut.  

"Saya yakin Majelis Hakim tahu mana yang merupakan fakta hukum mana yang hanya opini semata," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya