Berita

Pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita/Ist

Hukum

Prof Romli Atmasasmita Siap jadi Saksi Ahli Antam Vs Budi Said

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita mengaku siap jika diminta menjadi saksi ahli dalam perkara jual beli emas Antam dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat pengusaha Surabaya Budi Said.

Budi Said belakangan berniat mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) buntut vonis Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukum crazy rich surabaya itu dari 15 tahun menjadi 16 tahun.

"Saya bersedia seandainya diminta untuk menjadi ahli di tingkat kasasi," kata Prof Romli kepada wartawan di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.


Menurutnya, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang memperberat hukuman Budi Said sudah cukup profesional.

Namun demikian, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran ini mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh terkait putusan tersebut karena sebagai ahli, ia belum membaca secara utuh putusan Majelis Hakim yang diketuai Harri Swantoro itu. 

Sementara itu, Ketua Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK), Dedy Hariyadi Sahrul menilai putusan Majelis Hakim PT Jakarta sudah tepat dan tidak terpengaruh opini publik meski ada beberapa influencer menggiring opini dengan menyebut ada indikasi permainan dalam kasus Budi Said tersebut.  

"Saya yakin Majelis Hakim tahu mana yang merupakan fakta hukum mana yang hanya opini semata," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya