Berita

Bawang putih di pasaran

Bisnis

KPPU Pantau Kenaikan Harga Bawang Putih Dalam Negeri

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut memantau pergerakan harga bawang putih dalam negeri yang belakangan cenderung mengalami kenaikan signifikan.

Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, harga bawang putih Rp45.150 per kg. Namun di beberapa tempat bisa tembus Rp50 ribu per kg.

Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan kenaikan harga bawang putih dan komoditi lain di tengah efisiensi anggaran.


"KPPU memantau secara online saja, tidak ada kunjungan ke pasar-pasar seperti tahun lalu," kata Eugenia dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Februari 2025.

Berdasarkan pantauan KPPU, Eugenia tidak menampik alasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyebut kenaikan harga bawang putih disebabkan karena pemegang Surat Persetujuan Impor (SPI) atau importasi belum merealisasikan impor. Hal ini bisa dilihat dari stok bawang putih di dalam negeri yang berkurang.

"Namun harus dilihat dulu penyebab SPI tidak terealisasi. Apabila terbukti disengaja secara bersama-sama oleh beberapa importir dominan agar harga naik, ini melanggar UU 5/1999 (tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, termasuk dalam perdagangan impor)," paparnya.

Indikasi adanya praktik monopoli importasi ini sebelumnya sempat disinggung Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Bahkan Boyamin telah melaporkan dugaan korupsi impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Saat ini, Boyamin berharap pemerintah segera memperbaiki tata kelola importasi bawang putih untuk menghindari monopoli dan permainan proses importasi yang mengakibatkan harga mahal.

"Saya meminta pemerintahan sekarang untuk membuat tata kelola yang tidak monopoli, atau dipatok harga di luar negeri berapa, (dan importir) hanya boleh mengambil keuntungan berapa," tegas Boyamin.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto merespons MAKI terkait dugaan korupsi impor bawang putih yang sebelumnya telah dilaporkan. Tessa menyebut pihaknya tidak memiliki akses informasi terkait proses di tingkat pelaporan karena bersifat rahasia dan hanya pelapor saja yang bisa bertanya dan di-update.

"Secara umum pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan," singkat Tessa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya