Berita

Jokowi dan Keluaraga./RMOL

Politik

KPK Jangan Menghindar dari Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 12:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak menghindar terkait kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga. 

Pasalnya, sudah banyak kelompok masyarakat yang melaporkan dugaan KKN Jokowi dan keluarga ke KPK. 

Demikian disampaikan Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL, Senin, 24 Februari 2025. 


“KPK terkesan menghindar untuk menangani kasus dugaan korupsi keluarga Jokowi. KPK harusnya justru membuktikan independensinya dalam menangani kasus keluarga Jokowi,” kata Jamiluddin. 

Menurut Jamiluddin, KPK seharusnya tidak terpengaruh pihak manapun dalam menangani kasus dugaan korupsi, termasuk Jokowi dan keluarganya. 

“Meskipun pimpinan KPK saat ini hasil persetujuan Jokowi,” kata mantan Dekan FIKOM IISIP ini. 

Lebih jauh, Jamiluddin menyarankan KPK untuk menunjukkan kinerjanya tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi. Termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan KKN Jokowi dan keluarga. 

“Jadi, KPK harus menunjukkan ke masyarakat dapat menangani kasus-kasus gajah yang sudah merugikan keuangan negara. Salah satunya, kasus dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sudah diajukan masyarakat. Untuk itu nyali KPK sangat ditunggu masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga bekas Presiden Joko Widodo.

Lembaga antirasuah justru meminta agar Hasto terlebih dahulu membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.

"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

Sekalipun sudah ada laporan, KPK tidak bisa serta merta langsung memeriksa keluarga Jokowi. Yang pasti, kata Setyo, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan berbagai tahapan mulai dari melakukan verifikasi dan validasi atas laporan yang diterima.

"Sesuai aturan yang berlaku," kata Setyo.

Hasto meminta agar KPK memeriksa keluarga Jokowi. Permintaan disampaikan Hasto saat digelandang menuju tahanan.

Hasto resmi ditahan pada Kamis malam, 20 Februari 2025, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. 

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terimakasih, merdeka," kata Hasto saat hendak dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK.

Di sisi lain, laporan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, (KKN) serta pencucian uang oleh Presiden ke-7 Jokowi dan keluarga sebetulnya sudah pernah disampaikan ke KPK pada 2022 dan 2024.

Elemen civil society mengatasnamakan diri Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022. Selain itu, ada pula laporan dari TPDI pada tanggal 23 Oktober 2024.

Kemudian laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Terakhir, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga muncul istilah blok Medan yang dinilai terkait Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang merupakan anak dan menantu Jokowi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya