Berita

Kuasa hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mendatangi KPK, Senin, 24 Februari 2025/RMOL

Hukum

Megawati Dikabarkan Mau ke KPK, Pengacara Hasto: Jangan Tanya Saya

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 11:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, enggan mengomentari terkait rencana Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri, menjenguk Hasto di Rutan.

Pantauan RMOL, Maqdir terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.23 WIB. Maqdir naik ke lantai 2 dan keluar sekitar pukul 11.20 WIB.

Kepada wartawan, Maqdir mengaku kedatangannya bukan terkait dengan kasus Hasto.


"Saya bukan urusannya Mas Hasto ke sini, perkara lain," kata Maqdir kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang, 24 Februari 2025.

Saat ditanya terkait pertemuan kuasa hukum dengan Hasto pada Jumat, 21 Februari 2025, Maqdir menyebut bahwa pertemuan dengan Hasto di Rutan KPK tidak jadi.

"Belum jadi, belum jadi. Karena waktu itu belum bisa ketemu saja," tutur Maqdir.

Kemudian, terkait rencana Megawati akan datang ke KPK setelah Hasto ditahan, Maqdir mengaku tidak dalam kapasitasnya menanggapi hal tersebut.

"Jangan tanya saya urusan beliau, terlalu jauh urusannya dengan saya," pungkas Maqdir.

Sebelumnya Megawati sempat menyatakan akan mendatangi KPK jika Hasto ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati dalam acara peluncuran buku "Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis”, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pernyataan Mega seolah dijawab KPK pada Kamis, 20 Februari 2025, yang resmi menahan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina. Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024 lalu.

Terkait kasus dugaan perintangan penyidikan, pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12A yang biasa digunakan sebagai kantor untuk menelepon Harun supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri pada saat proses OTT KPK.

Atas perbuatan tersebut, Harun Masiku berhasil melarikan diri dan sampai saat ini belum tertangkap.

Selanjutnya pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa KPK sebagai saksi, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan KPK. Di mana terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka Harun Masiku.

Tak hanya itu, Hasto juga disebut mengumpulkan beberapa orang terkait perkara Harun, dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat dipanggil KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka suap, yakni Donny Tri Istiqomah (DTI) selaku orang kepercayaan Hasto. KPK belum melakukan penahanan terhadap Donny.

KPK menyebut bahwa uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagian berasal dari Hasto. Namun KPK belum merinci nominalnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya