Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kritik PSN PIK 2 Harus Sesuai Fakta, Bukan Opini Tanpa Dasar

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kritik yang dialamatkan pada Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2) harus berdasarkan fakta dan data. Artinya, kritik tidak boleh sekadar opini tanpa dasar.

“Kalau tidak ada data yang mendukung, itu bisa disebut sebagai kebohongan dan fitnah," ujar Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis dalam keterangannya, Senin 24 Februari 2025. 

Pria yang karib disapa Gus Rofi’i itu mengatakan, dia mendukung keberlanjutan proyek PSN PIK 2 ini bukan tanpa alasan. 


Selain menilai adanya kepentingan pihak tertentu yang selama ini melancarkan kritik tanpa data valid. 

Menurutnya, PSN PIK 2 telah memberikan kontribusi besar bagi negara dan masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

“Mengapa saya membela PIK 2? Karena ada fakta yang jelas. Pertama, PIK 2 telah membayar pajak sebesar Rp50 triliun, yang berarti mereka berkontribusi nyata kepada negara,” kata dia. 

Kedua, sambung dia, proyek ini membuka ribuan lapangan pekerjaan, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia menekankan, proyek infrastruktur seperti PIK 2 harus dinilai secara objektif, bukan dijadikan bahan kritik tanpa dasar.

“Mari kita berbicara dengan fakta dan data. Jika memang ada kritik, silakan, tapi jangan asal tuduh tanpa bukti," tutup Gus Rofi’i.

Dia berharap diskusi terkait PSN PIK 2 bisa berjalan lebih konstruktif, mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan bukan sekadar polemik tanpa dasar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya