Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kritik PSN PIK 2 Harus Sesuai Fakta, Bukan Opini Tanpa Dasar

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kritik yang dialamatkan pada Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2) harus berdasarkan fakta dan data. Artinya, kritik tidak boleh sekadar opini tanpa dasar.

“Kalau tidak ada data yang mendukung, itu bisa disebut sebagai kebohongan dan fitnah," ujar Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis dalam keterangannya, Senin 24 Februari 2025. 

Pria yang karib disapa Gus Rofi’i itu mengatakan, dia mendukung keberlanjutan proyek PSN PIK 2 ini bukan tanpa alasan. 


Selain menilai adanya kepentingan pihak tertentu yang selama ini melancarkan kritik tanpa data valid. 

Menurutnya, PSN PIK 2 telah memberikan kontribusi besar bagi negara dan masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

“Mengapa saya membela PIK 2? Karena ada fakta yang jelas. Pertama, PIK 2 telah membayar pajak sebesar Rp50 triliun, yang berarti mereka berkontribusi nyata kepada negara,” kata dia. 

Kedua, sambung dia, proyek ini membuka ribuan lapangan pekerjaan, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia menekankan, proyek infrastruktur seperti PIK 2 harus dinilai secara objektif, bukan dijadikan bahan kritik tanpa dasar.

“Mari kita berbicara dengan fakta dan data. Jika memang ada kritik, silakan, tapi jangan asal tuduh tanpa bukti," tutup Gus Rofi’i.

Dia berharap diskusi terkait PSN PIK 2 bisa berjalan lebih konstruktif, mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan bukan sekadar polemik tanpa dasar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya