Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kritik PSN PIK 2 Harus Sesuai Fakta, Bukan Opini Tanpa Dasar

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 08:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kritik yang dialamatkan pada Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2) harus berdasarkan fakta dan data. Artinya, kritik tidak boleh sekadar opini tanpa dasar.

“Kalau tidak ada data yang mendukung, itu bisa disebut sebagai kebohongan dan fitnah," ujar Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis dalam keterangannya, Senin 24 Februari 2025. 

Pria yang karib disapa Gus Rofi’i itu mengatakan, dia mendukung keberlanjutan proyek PSN PIK 2 ini bukan tanpa alasan. 


Selain menilai adanya kepentingan pihak tertentu yang selama ini melancarkan kritik tanpa data valid. 

Menurutnya, PSN PIK 2 telah memberikan kontribusi besar bagi negara dan masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

“Mengapa saya membela PIK 2? Karena ada fakta yang jelas. Pertama, PIK 2 telah membayar pajak sebesar Rp50 triliun, yang berarti mereka berkontribusi nyata kepada negara,” kata dia. 

Kedua, sambung dia, proyek ini membuka ribuan lapangan pekerjaan, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia menekankan, proyek infrastruktur seperti PIK 2 harus dinilai secara objektif, bukan dijadikan bahan kritik tanpa dasar.

“Mari kita berbicara dengan fakta dan data. Jika memang ada kritik, silakan, tapi jangan asal tuduh tanpa bukti," tutup Gus Rofi’i.

Dia berharap diskusi terkait PSN PIK 2 bisa berjalan lebih konstruktif, mengedepankan kepentingan masyarakat luas dan bukan sekadar polemik tanpa dasar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya