Berita

Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono/Istimewa

Olahraga

DPP Perbasi Perberat Skorsing Pelaku Pemukulan di Turnamen Antarpelajar Bogor jadi 2 Tahun

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 08:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPP Perbasi merespons cepat aksi pemukulan yang dilakukan pemain SMP Mardi Waluyo Cibinong dalam sebuah turnamen antarpelajar Bogor. Pelatih dari pelaku intimidasi juga ikut dihukum.

DPP Perbasi mengapresiasi sikap Perbasi Kota Bogor yang telah mengeluarkan rekomendasi dan menjatuhkan sanksi berupa skorsing atau larangan bermain basket selama satu tahun kepada pelaku untuk seluruh pertandingan yang diselenggarakan oleh Perbasi Kota Bogor.

"Setelah DPP Perbasi turun dan melihat kejadian ini secara keseluruhan, DPP Perbasi berpendapat bahwa untuk tidak terulang kejadian-kejadian ini terjadi lagi ke depannya, kami memutuskan beberapa hal setelah kami dalami seluruh rangkaian kejadian terhadap insiden pemukulan tersebut," ujar Ketum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, saat memberikan keterangan di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu 23 Februari 2025.


"Berdasarkan pemeriksaan yang menyeluruh dilakukan oleh DPP Perbasi Badan Legal, Etik, dan Disiplin, kami memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Reynard Cedric Sudirja dari SMP Mardi Waluyo Cibinong, yaitu larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang ada di seluruh wilayah Indonesia," imbuhnya.

Tak hanya itu, DPP Perbasi juga menjatuhkan hukuman kepada seorang pelatih yang melakukan intimidasi kepada korban. Pelatih asal tim pelaku diketahui melakukan intimidasi dengan mengaku-ngaku sebagai perwakilan Perbasi.

"Kami juga menemukan adanya oknum yang mengatasnamakan Perbasi, tetapi sebetulnya bukan. Yaitu seorang asisten pelatih dari SMP Mardi Waluyo Cibinong bernama Atar Andi Tarian, di mana saudara Atar ini kami nilai melakukan pelanggaran yang sangat berat," ungkap Budisatrio.

"Pertama mengatasnamakan Perbasi, padahal bukan. Kedua, mencoba untuk menutup-nutupi kejadian kekerasan yang terjadi dengan mengancam anak-anak untuk men-take down konten-konten yang mungkin sudah pada saat itu disebarkan. Untuk itu karena saudara Atar Andi Tarian ini merupakan pelatih berlisensi, kami DPP Perbasi memutuskan untuk membekukan lisensi kepelatihan yang dimiliki oleh Atar Andi Tarian itu selama tiga tahun seluruh kompetisi di Indonesia," tandasnya.

Dalam video yang ramai beredar di media sosial, seorang pelajar SMPN 1 Kota Bogor menjadi korban kekerasan dalam sebuah pertandingan basket antarpelajar. Ia disikut di bagian kepala bagian kiri oleh lawannya yang memakai jersey abu-abu nomor punggung 13. 

Dalam video yang lain, pemain bernomor punggung 13 yang belakangan diketahui bernama  Reynard Cedric Sudirja itu juga memukul perut pemain yang lain. Kekerasan ini kontan mendapat hujatan netizen hingga akhirnya mendapat sanksi berat dari DPP Perbasi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya