Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono/Istimewa
DPP Perbasi merespons cepat aksi pemukulan yang dilakukan pemain SMP Mardi Waluyo Cibinong dalam sebuah turnamen antarpelajar Bogor. Pelatih dari pelaku intimidasi juga ikut dihukum.
DPP Perbasi mengapresiasi sikap Perbasi Kota Bogor yang telah mengeluarkan rekomendasi dan menjatuhkan sanksi berupa skorsing atau larangan bermain basket selama satu tahun kepada pelaku untuk seluruh pertandingan yang diselenggarakan oleh Perbasi Kota Bogor.
"Setelah DPP Perbasi turun dan melihat kejadian ini secara keseluruhan, DPP Perbasi berpendapat bahwa untuk tidak terulang kejadian-kejadian ini terjadi lagi ke depannya, kami memutuskan beberapa hal setelah kami dalami seluruh rangkaian kejadian terhadap insiden pemukulan tersebut," ujar Ketum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, saat memberikan keterangan di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu 23 Februari 2025.
"Berdasarkan pemeriksaan yang menyeluruh dilakukan oleh DPP Perbasi Badan Legal, Etik, dan Disiplin, kami memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Reynard Cedric Sudirja dari SMP Mardi Waluyo Cibinong, yaitu larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang ada di seluruh wilayah Indonesia," imbuhnya.
Tak hanya itu, DPP Perbasi juga menjatuhkan hukuman kepada seorang pelatih yang melakukan intimidasi kepada korban. Pelatih asal tim pelaku diketahui melakukan intimidasi dengan mengaku-ngaku sebagai perwakilan Perbasi.
"Kami juga menemukan adanya oknum yang mengatasnamakan Perbasi, tetapi sebetulnya bukan. Yaitu seorang asisten pelatih dari SMP Mardi Waluyo Cibinong bernama Atar Andi Tarian, di mana saudara Atar ini kami nilai melakukan pelanggaran yang sangat berat," ungkap Budisatrio.
"Pertama mengatasnamakan Perbasi, padahal bukan. Kedua, mencoba untuk menutup-nutupi kejadian kekerasan yang terjadi dengan mengancam anak-anak untuk men-
take down konten-konten yang mungkin sudah pada saat itu disebarkan. Untuk itu karena saudara Atar Andi Tarian ini merupakan pelatih berlisensi, kami DPP Perbasi memutuskan untuk membekukan lisensi kepelatihan yang dimiliki oleh Atar Andi Tarian itu selama tiga tahun seluruh kompetisi di Indonesia," tandasnya.
Dalam video yang ramai beredar di media sosial, seorang pelajar SMPN 1 Kota Bogor menjadi korban kekerasan dalam sebuah pertandingan basket antarpelajar. Ia disikut di bagian kepala bagian kiri oleh lawannya yang memakai jersey abu-abu nomor punggung 13.
Dalam video yang lain, pemain bernomor punggung 13 yang belakangan diketahui bernama Reynard Cedric Sudirja itu juga memukul perut pemain yang lain. Kekerasan ini kontan mendapat hujatan netizen hingga akhirnya mendapat sanksi berat dari DPP Perbasi.