Berita

Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono/Istimewa

Olahraga

DPP Perbasi Perberat Skorsing Pelaku Pemukulan di Turnamen Antarpelajar Bogor jadi 2 Tahun

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 08:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPP Perbasi merespons cepat aksi pemukulan yang dilakukan pemain SMP Mardi Waluyo Cibinong dalam sebuah turnamen antarpelajar Bogor. Pelatih dari pelaku intimidasi juga ikut dihukum.

DPP Perbasi mengapresiasi sikap Perbasi Kota Bogor yang telah mengeluarkan rekomendasi dan menjatuhkan sanksi berupa skorsing atau larangan bermain basket selama satu tahun kepada pelaku untuk seluruh pertandingan yang diselenggarakan oleh Perbasi Kota Bogor.

"Setelah DPP Perbasi turun dan melihat kejadian ini secara keseluruhan, DPP Perbasi berpendapat bahwa untuk tidak terulang kejadian-kejadian ini terjadi lagi ke depannya, kami memutuskan beberapa hal setelah kami dalami seluruh rangkaian kejadian terhadap insiden pemukulan tersebut," ujar Ketum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, saat memberikan keterangan di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu 23 Februari 2025.


"Berdasarkan pemeriksaan yang menyeluruh dilakukan oleh DPP Perbasi Badan Legal, Etik, dan Disiplin, kami memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Reynard Cedric Sudirja dari SMP Mardi Waluyo Cibinong, yaitu larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang ada di seluruh wilayah Indonesia," imbuhnya.

Tak hanya itu, DPP Perbasi juga menjatuhkan hukuman kepada seorang pelatih yang melakukan intimidasi kepada korban. Pelatih asal tim pelaku diketahui melakukan intimidasi dengan mengaku-ngaku sebagai perwakilan Perbasi.

"Kami juga menemukan adanya oknum yang mengatasnamakan Perbasi, tetapi sebetulnya bukan. Yaitu seorang asisten pelatih dari SMP Mardi Waluyo Cibinong bernama Atar Andi Tarian, di mana saudara Atar ini kami nilai melakukan pelanggaran yang sangat berat," ungkap Budisatrio.

"Pertama mengatasnamakan Perbasi, padahal bukan. Kedua, mencoba untuk menutup-nutupi kejadian kekerasan yang terjadi dengan mengancam anak-anak untuk men-take down konten-konten yang mungkin sudah pada saat itu disebarkan. Untuk itu karena saudara Atar Andi Tarian ini merupakan pelatih berlisensi, kami DPP Perbasi memutuskan untuk membekukan lisensi kepelatihan yang dimiliki oleh Atar Andi Tarian itu selama tiga tahun seluruh kompetisi di Indonesia," tandasnya.

Dalam video yang ramai beredar di media sosial, seorang pelajar SMPN 1 Kota Bogor menjadi korban kekerasan dalam sebuah pertandingan basket antarpelajar. Ia disikut di bagian kepala bagian kiri oleh lawannya yang memakai jersey abu-abu nomor punggung 13. 

Dalam video yang lain, pemain bernomor punggung 13 yang belakangan diketahui bernama  Reynard Cedric Sudirja itu juga memukul perut pemain yang lain. Kekerasan ini kontan mendapat hujatan netizen hingga akhirnya mendapat sanksi berat dari DPP Perbasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya