Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sepekan Harga Minyak Diguncang Panasnya Geopolitik Global

SENIN, 24 FEBRUARI 2025 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak mengalami fluktuasi signifikan sepanjang minggu lalu, dipengaruhi oleh berbagai faktor geopolitik dan ekonomi.

Dikutip dari Anadolu Agency, Senin 24 Februari 2025, pada awal pekan lalu, harga minyak mentah Brent dan West Texas Intermediate (WTI) mengalami kenaikan yang didorong oleh laporan serangan drone Ukraina terhadap stasiun pemompaan milik Caspian Pipeline Consortium (CPC) di Rusia selatan. 

Serangan tersebut mengakibatkan penurunan aliran minyak dari Kazakhstan ke pasar global, yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan seperti Chevron dan ExxonMobil.


Di pertengahan minggu, harga minyak mencapai puncaknya. Hal ini dipicu oleh keputusan Uni Eropa untuk memberlakukan paket sanksi ke-16 terhadap Rusia, bertepatan dengan peringatan tiga tahun invasi Rusia ke Ukraina. 

Sanksi ini menargetkan "armada bayangan" Rusia yang digunakan untuk menghindari pembatasan transportasi minyak dan gas, serta menambahkan 70 kapal ke daftar sanksi. Selain itu, sekitar 50 pejabat Rusia dan berbagai entitas, termasuk bank dan institusi keuangan, juga dikenai sanksi baru. 

Namun, momentum kenaikan harga terhenti menjelang akhir minggu. Pernyataan Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, yang mengindikasikan kemungkinan pelonggaran sanksi terhadap Rusia sebagai bagian dari upaya perdamaian, menyebabkan harga minyak berbalik turun. 

Selain itu, komunikasi antara pejabat AS dan Tiongkok yang menekankan pentingnya hubungan ekonomi kedua negara turut meredakan kekhawatiran pasar mengenai potensi gangguan pasokan. 

Akibatnya, harga minyak Brent dan WTI mengalami penurunan tajam, menandai penurunan mingguan terbesar sejak Oktober 2024.

Kate Dourian, peneliti nonresiden di Arab Gulf States Institute di Washington, menyatakan bahwa ketidakpastian geopolitik yang signifikan membuat harga minyak tetap berada dalam kisaran ketat dengan volatilitas rendah. 

“Mengingat ketidakpastian geopolitik yang signifikan, harga minyak tetap berada dalam kisaran ketat 74-76 Dolar AS per barel," kata Dourian.

"Investor cenderung mengambil sikap wait-and-see sambil menunggu perkembangan terkait sanksi baru dari Washington dan perunding," ujarnya.

Dourian menambahkan bahwa jika kesepakatan dicapai untuk mengakhiri konflik Rusia-Ukraina dan sanksi terhadap Moskow dilonggarkan, harga minyak bisa turun lebih lanjut. 

“Namun, perlu dicatat bahwa bahkan jika sanksi terhadap Rusia dilonggarkan, pembatasan OPEC+ akan membatasi kenaikan harga,” ujarnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya