Berita

Yasonna Laoly/Ist

Politik

Kasus Harun Masiku, Mahasiswa Desak KPK Berani Proses Yasonna Laoly

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku menjadi babak baru dalam skandal politik yang telah lama menjadi teka-teki. Namun, langkah KPK ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik: Kapan Yasonna Laoly menyusul?

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) Lingga Pangayumi Nasution menegaskan bahwa KPK harus bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. 

"Kami mengapresiasi langkah KPK dalam menahan Hasto, tetapi kami juga mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Yasonna Laoly," ujar Lingga.

Sebagai mantan Menteri Hukum dan HAM serta Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Yasonna memiliki keterkaitan langsung dalam kasus ini. Ia telah diperiksa KPK selama tujuh jam, termasuk terkait pengajuan fatwa ke Mahkamah Agung dan perlintasan Harun Masiku yang masih menjadi buron hingga kini.

Fakta bahwa Yasonna pernah mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie setelah terjadi kekeliruan dalam pelaporan perlintasan Harun Masiku semakin memperkuat dugaan adanya intervensi dalam kasus ini. Sebelumnya, Yasonna menyatakan bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri, padahal fakta menunjukkan bahwa ia telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Ketua Umum PB IMSU menekankan bahwa mahasiswa dan masyarakat harus terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti hanya pada Hasto. 

"Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi tontonan politik. Jika memang ada bukti yang cukup, KPK harus berani menindak Yasonna seperti yang telah mereka lakukan terhadap Hasto," tegasnya.

Penegakan hukum yang adil dan transparan akan menentukan kredibilitas KPK ke depan. Jika kasus ini dibiarkan menggantung, maka publik akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga anti-korupsi ini. PB IMSU berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa intervensi politik.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya