Berita

Kolase foto Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail dan rumah miliknya di Langkat/Repro

Hukum

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 21:23 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute melaporkan Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait LHKPN yang dinilai janggal yang hanya melaporkan jumlah hartanya sebesar Rp20 juta. Bahkan, kejanggalan lain pernah terjadi dimana LHKPN politisi Partai Nasdem itu minus.

Koordinator LAWAN, Abdul Rahim Daulay mengatakan apa yang mereka lakukan ini untuk memberikan informasi dan membantu KPK dalam mengaudit LHKPN Ajai Ismail.

“Saya menggunakan hak sebagai warga negara yang melaporkan ini ke KPK,” katanya, Minggu, 23 Februari 2025.


Abdul Rahim menegaskan, meski melapor kepada KPK namun ia tetap memegang prinsip asas praduga tidak bersalah terhadap Ajai Ismail. Ia hanya menginginkan, agar tidak ada pejabat negara yang keliru dalam melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. Sehingga, tidak memunculkan hal yang multitafsir di maysarakat.

“Saya laporan ini mendasari asas praduga tidak bersalah, dalam laporan yang disampaikan Lawan Institute ungkapkan sebagai kajian serta bukti sebagai bahan penyelidikan KPK. LHKPN yang dilaporkan diduga tak sesuai dengan harta yang sebenarnya. Masyarakat Langkat juga sudah taulah gaya hidupnya,” ujarnya.

Lawan Institute berharap KPK menindaklanjuti laporan kami dengan cepat serta mengumumkan ke publik jika sudah mendapatkan hasil yang sesuai.

“Saya menilai masyarakat pasti mendukung KPK dalam mengusut LHKPN Ajai Ismail. Semoga KPK berhasil mengusutnya dan setiap langkah dan kerja dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya