Berita

Ilustrasi galon polikarbonat/Net

Nusantara

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu penggunaan galon polikarbonat yang berbahaya bagi kesehatan hingga bisa memicu kanker lantaran mengandung Bisphenol A (BPA) masih terus bergulir. Padahal, isu tak berdasar tersebut telah mendapat segudang bantahan dari praktisi kesehatan, riset, hingga para pakar dari berbagai bidang keilmuan.

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo bahkan menegaskan, tidak ada hubungan kanker dengan meminum air dari galon polikarbonat. Dia melanjutkan bahwa 90-95 persen kanker itu dari lingkungan.

"Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," tegasnya, dikutip Minggu, 23 Februari 2025.


Anggota Yayasan Kanker Indonesia, Dr. Nadia A Mulansari juga mengatakan hal yang sama. Dia menjelaskan bahwa sekitar 10-15 persen paparan kanker berasal dari genetik dan sisanya sekitar 90-95 persen itu sporadik atau lebih ke lingkungan.

Nadia malah menertawakan isu yang menyebutkan bahwa mengonsumsi air dari galon polikarbonat bisa menyebabkan kanker. Oleh sebab itu, dua pakar kesehatan di bidang kanker ini meminta masyarakat tidak perlu panik dan takut untuk mengonsumsi air minum dari galon polikarbonat.

"Enggak lah, air galon itu malah air putih paling sehat," jelasnya.

Bahkan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, memastikan bahwa meminum air dari galon polikarbonat atau guna ulang tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan. Dia mengatakan, galon-galon tersebut sudah memiliki SNI dan telah melewati serangkaian penelitian dan uji kecocokan pangan.

Dia menjelaskan, BPA memang berbahaya sebagai zat berdiri sendiri. Namun, apabila sudah terpolimerisasi menjadi material baru seperti polikarbonat, maka akan menghilangkan bahaya yang terkandung dalam zat tersebut.

"Kalau semua produk terutama kemasan itu sudah terstandar SNI ya, tandanya dia juga level toleransinya terhadap cemaran itu tidak membahayakan," paparnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sebuah penjelasan juga memastikan bahwa penggunaan galon polikarbonat atau guna ulang aman alias tidak memiliki dampak terhadap kesehatan. BPOM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar.

Dalam penjelasannya, BPOM mengutip kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) yang menyatakan bahwa belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA. Hal ini karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan.

Kalaupun ada migrasi masih dalam batas aman sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari.

Sementara, BPOM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang kemasan pangan yang mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 microgram/kg) dari kemasan PC untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman.

"Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK (air minum dalam kemasan) secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA," kata BPOM seperti dikutip situs web resmi mereka.

Isu bahaya dan migrasi BPA juga telah terbantahkan melalui tiga penelitian independen yang dilakukan Kelompok Studi Kimia Organik Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Makassar (UIM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Ketiga penelitian tersebut mendapati bahwa tidak ada migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air minum.

Tiga penelitian tersebut menyimpulkan bahwa penggunaan galon polikarbonat sebagai kemasan pangan aman digunakan karena tidak ada migrasi zat berbahaya apapun. Penelitian itu sekaligus membuktikan bahwa isu bahaya BPA yang beredar di Indonesia merupakan informasi sesat dan sengaja dibuat untuk membuat gaduh masyarakat.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya