Berita

Ilustrasi galon polikarbonat/Net

Nusantara

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu penggunaan galon polikarbonat yang berbahaya bagi kesehatan hingga bisa memicu kanker lantaran mengandung Bisphenol A (BPA) masih terus bergulir. Padahal, isu tak berdasar tersebut telah mendapat segudang bantahan dari praktisi kesehatan, riset, hingga para pakar dari berbagai bidang keilmuan.

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo bahkan menegaskan, tidak ada hubungan kanker dengan meminum air dari galon polikarbonat. Dia melanjutkan bahwa 90-95 persen kanker itu dari lingkungan.

"Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," tegasnya, dikutip Minggu, 23 Februari 2025.


Anggota Yayasan Kanker Indonesia, Dr. Nadia A Mulansari juga mengatakan hal yang sama. Dia menjelaskan bahwa sekitar 10-15 persen paparan kanker berasal dari genetik dan sisanya sekitar 90-95 persen itu sporadik atau lebih ke lingkungan.

Nadia malah menertawakan isu yang menyebutkan bahwa mengonsumsi air dari galon polikarbonat bisa menyebabkan kanker. Oleh sebab itu, dua pakar kesehatan di bidang kanker ini meminta masyarakat tidak perlu panik dan takut untuk mengonsumsi air minum dari galon polikarbonat.

"Enggak lah, air galon itu malah air putih paling sehat," jelasnya.

Bahkan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, memastikan bahwa meminum air dari galon polikarbonat atau guna ulang tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan. Dia mengatakan, galon-galon tersebut sudah memiliki SNI dan telah melewati serangkaian penelitian dan uji kecocokan pangan.

Dia menjelaskan, BPA memang berbahaya sebagai zat berdiri sendiri. Namun, apabila sudah terpolimerisasi menjadi material baru seperti polikarbonat, maka akan menghilangkan bahaya yang terkandung dalam zat tersebut.

"Kalau semua produk terutama kemasan itu sudah terstandar SNI ya, tandanya dia juga level toleransinya terhadap cemaran itu tidak membahayakan," paparnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sebuah penjelasan juga memastikan bahwa penggunaan galon polikarbonat atau guna ulang aman alias tidak memiliki dampak terhadap kesehatan. BPOM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar.

Dalam penjelasannya, BPOM mengutip kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) yang menyatakan bahwa belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA. Hal ini karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan.

Kalaupun ada migrasi masih dalam batas aman sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari.

Sementara, BPOM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang kemasan pangan yang mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 microgram/kg) dari kemasan PC untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman.

"Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK (air minum dalam kemasan) secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA," kata BPOM seperti dikutip situs web resmi mereka.

Isu bahaya dan migrasi BPA juga telah terbantahkan melalui tiga penelitian independen yang dilakukan Kelompok Studi Kimia Organik Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Makassar (UIM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Ketiga penelitian tersebut mendapati bahwa tidak ada migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air minum.

Tiga penelitian tersebut menyimpulkan bahwa penggunaan galon polikarbonat sebagai kemasan pangan aman digunakan karena tidak ada migrasi zat berbahaya apapun. Penelitian itu sekaligus membuktikan bahwa isu bahaya BPA yang beredar di Indonesia merupakan informasi sesat dan sengaja dibuat untuk membuat gaduh masyarakat.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya