Berita

Ilustrasi galon polikarbonat/Net

Nusantara

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Isu penggunaan galon polikarbonat yang berbahaya bagi kesehatan hingga bisa memicu kanker lantaran mengandung Bisphenol A (BPA) masih terus bergulir. Padahal, isu tak berdasar tersebut telah mendapat segudang bantahan dari praktisi kesehatan, riset, hingga para pakar dari berbagai bidang keilmuan.

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo bahkan menegaskan, tidak ada hubungan kanker dengan meminum air dari galon polikarbonat. Dia melanjutkan bahwa 90-95 persen kanker itu dari lingkungan.

"Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," tegasnya, dikutip Minggu, 23 Februari 2025.


Anggota Yayasan Kanker Indonesia, Dr. Nadia A Mulansari juga mengatakan hal yang sama. Dia menjelaskan bahwa sekitar 10-15 persen paparan kanker berasal dari genetik dan sisanya sekitar 90-95 persen itu sporadik atau lebih ke lingkungan.

Nadia malah menertawakan isu yang menyebutkan bahwa mengonsumsi air dari galon polikarbonat bisa menyebabkan kanker. Oleh sebab itu, dua pakar kesehatan di bidang kanker ini meminta masyarakat tidak perlu panik dan takut untuk mengonsumsi air minum dari galon polikarbonat.

"Enggak lah, air galon itu malah air putih paling sehat," jelasnya.

Bahkan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, memastikan bahwa meminum air dari galon polikarbonat atau guna ulang tidak akan menyebabkan gangguan kesehatan. Dia mengatakan, galon-galon tersebut sudah memiliki SNI dan telah melewati serangkaian penelitian dan uji kecocokan pangan.

Dia menjelaskan, BPA memang berbahaya sebagai zat berdiri sendiri. Namun, apabila sudah terpolimerisasi menjadi material baru seperti polikarbonat, maka akan menghilangkan bahaya yang terkandung dalam zat tersebut.

"Kalau semua produk terutama kemasan itu sudah terstandar SNI ya, tandanya dia juga level toleransinya terhadap cemaran itu tidak membahayakan," paparnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sebuah penjelasan juga memastikan bahwa penggunaan galon polikarbonat atau guna ulang aman alias tidak memiliki dampak terhadap kesehatan. BPOM mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar.

Dalam penjelasannya, BPOM mengutip kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) yang menyatakan bahwa belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA. Hal ini karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan.

Kalaupun ada migrasi masih dalam batas aman sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari.

Sementara, BPOM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang kemasan pangan yang mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 microgram/kg) dari kemasan PC untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman.

"Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK (air minum dalam kemasan) secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA," kata BPOM seperti dikutip situs web resmi mereka.

Isu bahaya dan migrasi BPA juga telah terbantahkan melalui tiga penelitian independen yang dilakukan Kelompok Studi Kimia Organik Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Makassar (UIM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Ketiga penelitian tersebut mendapati bahwa tidak ada migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air minum.

Tiga penelitian tersebut menyimpulkan bahwa penggunaan galon polikarbonat sebagai kemasan pangan aman digunakan karena tidak ada migrasi zat berbahaya apapun. Penelitian itu sekaligus membuktikan bahwa isu bahaya BPA yang beredar di Indonesia merupakan informasi sesat dan sengaja dibuat untuk membuat gaduh masyarakat.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya