Berita

Tim penyidik Kejari Muba saat mendatangi salah satu kantor PT SMB/Istimewa

Hukum

Kejari Muba Geledah Kantor Pengusaha H Alim

Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Proyek Tol Baleno
MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 10:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah dua kantor PT. SMB milik H Alim Ali pada Rabu, 19 Februari 2025. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) pada 2024.

Dua kantor PT SMB yang digeledah tim penyidik Kejari Muba adalah yang beralamat di jalan M Isa No 3 Palembang dan kantor PT. SMB di Muba. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut adalah bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Muba.

"Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol," kata Vanny saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 23 Februari 2025.

Dituturkan Vanny, sejumlah barang bukti diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut. Antara lain fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundelan dokumen survei, dan berbagai dokumen lain yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Dokumen yang kami amankan tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan dalam pengadaan tanah tol dan potensi kerugian negara," papar Vanny.

Terpisah, Kajari Muba Roy Riadi menyampaikan, penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan PT. SMB.

Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit ini diduga mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk memperoleh keuntungan dari uang negara.

"Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawit oleh PT SMB yang bisa merugikan negara," tegas Roy.

Di sisi lain, penggeledahan ini juga merupakan bagian dari rangkaian langkah investigasi yang mendalam untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejari Muba pun dipastikan terus bekerja agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Langkah tegas Kejari Muba dalam mengusut dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terkait pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Betung-Timphoni Jambi (Baleno) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatra Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejari Muba yang berhasil mengungkap dugaan mafia tanah yang melibatkan PT. SMB.

"Kami mendesak agar pengungkapan kasus mafia tanah ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, hingga tuntas ke akar-akarnya. Jangan sampai ini terkesan sebagai pencitraan atau berdasarkan pesanan pihak tertentu," kata Kenedy.

Tak hanya itu, Kenedy memandang masih banyak kasus agraria lain yang perlu dibongkar. Misalnya, PT. Sentosa Kurnia Bahagia (PT. SKB) yang juga satu grup dengan PT. SMB.

"Pola penguasaan lahannya pun diduga merugikan keuangan negara untuk memastikan adanya kepastian hukum dan keadilan yang sejati di masyarakat," ujar Kenedy saat dihubungi terpisah.

Sebagai kontrol sosial, Kenedy yang juga tokoh pemuda dan masyarakat Muba ini menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi di Sumsel.

"Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum (PMH), maka pelaku wajib ditindak tegas," tegasnya

Selain Kenedy, Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel, Fadrianto, juga memberikan apresiasi dan dukungan atas tindakan yang diambil oleh Kejari Muba terkait dugaan KKN dalam proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Baleno.

Fadrianto menilai penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Muba ini sebagai langkah tepat untuk mengungkap praktik KKN yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
 
"Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus hingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalam dugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan tol tersebut," ujar Fadrianto.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah. Fadrianto bahkan mengungkapkan bahwa Jakor Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

Apalagi, kata dia, Jakor telah banyak menyampaikan laporan mafia tanah di Sumsel yang merugikan keuangan negara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

"Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalam mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin dalam praktik KKN tersebut," tegasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya