Berita

Tangkapan layar Ketua DPR Aceh, Zulfadhli/Repro

Politik

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Alhudri, bermasalah dan tidak sah. Menurutnya semua itu merupakan permainan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad) dan Bendahara Partai Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi.

"Ini semua permainan Wakil Gubernur Fadhlullah Dek Fad dari Partai Gerindra. Ini permainan Ketua Gerindra dan Bendahara Gerindra Irsyadi," kata Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga pada pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh, Jumat malam, 21 Februari 2025.

Zulfadhli mengatakan, SK yang dikeluarkan tersebut bukanlah dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Menurutnya banyak sekali hal yang janggal dari SK tersebut.


Zulfadhli menuturkan, pada poin satu SK tersebut tertulis, "terhitung pada tanggal 12 Februari 2025 melaksanakan tugas di samping jabatannya staf ahli bidang keistimewaan Aceh". Padahal menurutnya, penulisan jabatan seharusnya staf ahli Gubernur bidang keistimewaan Aceh.

"Ini satu kecolongan. Bukan siapa pembuat sebenarnya, kita enggak bicara nama orang, tapi bicara administrasi," terangnya, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 22 Februari 2025.

Kejanggalan yang kedua, lanjut Zulfadhli, yaitu tidak adanya paraf pihak Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan para asisten. Lalu kejanggalan ketiga, lambang burung Garuda pada kop SK juga sangatlah besar. Padahal kata dia, lambang burung Garuda yang dikeluarkan BKA lebih kecil dibandingkan SK tersebut.

"Tulisan Gubernur Aceh ini di-bold (ditebalkan), biasanya kecil, dan ini biasanya diketik, bukan dicetak. Berarti ini dipastikan ini bukan produk BKA," tegas Zulfadhli.

Zulfadhli mengaku dirinya sudah mengecek kebenaran SK tersebut, dan itu bukan produk dari BKA. Ia juga akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikatakan.

"Saya tanggung jawab dengan semua ini. Saya sudah kroscek semua, kop SK ini bukan dari BKA, saya bersumpah malam ini kop ini bukan dari BKA. BKA tak pernah memproses SK ini," papar Zulfadhli.

Lebih lanjut, ia menegaskan dirinya dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) tidak ada masalah apapun. Sehingga ia berani berbicara dan membongkar terkait permainan Dek Fadh dan Irsyadi.

Zulfadhli memastikan dirinya akan menuntaskan permasalahan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Selain itu, ia juga akan menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.

"Dan saya akan surati Pak Prabowo jika Dek Fad enggak mau ubah, kita sudah ngomong jangan main-main dengan lembaga," sebut Zulfadhli.

Zulfadhli juga menyinggung terkait pertanyaan YARA yang meminta agar Ketua DPR Aceh diganti karena permasalahan SK Plt Sekda Aceh tersebut. Ia mengatakan tidak takut. Karena apa yang dikatakan adalah benar.

"Diupah YARA disuruh pecat, siapa yang berani pecat saya, kalau saya diposisi benar coba silakan, SK saya SK Mendagri lima tahun, YARA itu kecil," ujarnya.

"Kita dukung Mualem Dek Fadh kalau dia tidak begini lagi kerjaannya, kalau untuk kerja rakyat, dan hubungan eksekutif dan legislatif harmonis kita akan dukung dia, kalau tidak kita turunkan dia," tandas Zulfadhli yang juga politikus Partai Aceh ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya