Berita

Tangkapan layar Ketua DPR Aceh, Zulfadhli/Repro

Politik

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Alhudri, bermasalah dan tidak sah. Menurutnya semua itu merupakan permainan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad) dan Bendahara Partai Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi.

"Ini semua permainan Wakil Gubernur Fadhlullah Dek Fad dari Partai Gerindra. Ini permainan Ketua Gerindra dan Bendahara Gerindra Irsyadi," kata Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga pada pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh, Jumat malam, 21 Februari 2025.

Zulfadhli mengatakan, SK yang dikeluarkan tersebut bukanlah dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Menurutnya banyak sekali hal yang janggal dari SK tersebut.


Zulfadhli menuturkan, pada poin satu SK tersebut tertulis, "terhitung pada tanggal 12 Februari 2025 melaksanakan tugas di samping jabatannya staf ahli bidang keistimewaan Aceh". Padahal menurutnya, penulisan jabatan seharusnya staf ahli Gubernur bidang keistimewaan Aceh.

"Ini satu kecolongan. Bukan siapa pembuat sebenarnya, kita enggak bicara nama orang, tapi bicara administrasi," terangnya, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 22 Februari 2025.

Kejanggalan yang kedua, lanjut Zulfadhli, yaitu tidak adanya paraf pihak Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan para asisten. Lalu kejanggalan ketiga, lambang burung Garuda pada kop SK juga sangatlah besar. Padahal kata dia, lambang burung Garuda yang dikeluarkan BKA lebih kecil dibandingkan SK tersebut.

"Tulisan Gubernur Aceh ini di-bold (ditebalkan), biasanya kecil, dan ini biasanya diketik, bukan dicetak. Berarti ini dipastikan ini bukan produk BKA," tegas Zulfadhli.

Zulfadhli mengaku dirinya sudah mengecek kebenaran SK tersebut, dan itu bukan produk dari BKA. Ia juga akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikatakan.

"Saya tanggung jawab dengan semua ini. Saya sudah kroscek semua, kop SK ini bukan dari BKA, saya bersumpah malam ini kop ini bukan dari BKA. BKA tak pernah memproses SK ini," papar Zulfadhli.

Lebih lanjut, ia menegaskan dirinya dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) tidak ada masalah apapun. Sehingga ia berani berbicara dan membongkar terkait permainan Dek Fadh dan Irsyadi.

Zulfadhli memastikan dirinya akan menuntaskan permasalahan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Selain itu, ia juga akan menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.

"Dan saya akan surati Pak Prabowo jika Dek Fad enggak mau ubah, kita sudah ngomong jangan main-main dengan lembaga," sebut Zulfadhli.

Zulfadhli juga menyinggung terkait pertanyaan YARA yang meminta agar Ketua DPR Aceh diganti karena permasalahan SK Plt Sekda Aceh tersebut. Ia mengatakan tidak takut. Karena apa yang dikatakan adalah benar.

"Diupah YARA disuruh pecat, siapa yang berani pecat saya, kalau saya diposisi benar coba silakan, SK saya SK Mendagri lima tahun, YARA itu kecil," ujarnya.

"Kita dukung Mualem Dek Fadh kalau dia tidak begini lagi kerjaannya, kalau untuk kerja rakyat, dan hubungan eksekutif dan legislatif harmonis kita akan dukung dia, kalau tidak kita turunkan dia," tandas Zulfadhli yang juga politikus Partai Aceh ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya