Berita

Tangkapan layar Ketua DPR Aceh, Zulfadhli/Repro

Politik

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Alhudri, bermasalah dan tidak sah. Menurutnya semua itu merupakan permainan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad) dan Bendahara Partai Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi.

"Ini semua permainan Wakil Gubernur Fadhlullah Dek Fad dari Partai Gerindra. Ini permainan Ketua Gerindra dan Bendahara Gerindra Irsyadi," kata Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga pada pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh, Jumat malam, 21 Februari 2025.

Zulfadhli mengatakan, SK yang dikeluarkan tersebut bukanlah dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Menurutnya banyak sekali hal yang janggal dari SK tersebut.


Zulfadhli menuturkan, pada poin satu SK tersebut tertulis, "terhitung pada tanggal 12 Februari 2025 melaksanakan tugas di samping jabatannya staf ahli bidang keistimewaan Aceh". Padahal menurutnya, penulisan jabatan seharusnya staf ahli Gubernur bidang keistimewaan Aceh.

"Ini satu kecolongan. Bukan siapa pembuat sebenarnya, kita enggak bicara nama orang, tapi bicara administrasi," terangnya, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 22 Februari 2025.

Kejanggalan yang kedua, lanjut Zulfadhli, yaitu tidak adanya paraf pihak Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan para asisten. Lalu kejanggalan ketiga, lambang burung Garuda pada kop SK juga sangatlah besar. Padahal kata dia, lambang burung Garuda yang dikeluarkan BKA lebih kecil dibandingkan SK tersebut.

"Tulisan Gubernur Aceh ini di-bold (ditebalkan), biasanya kecil, dan ini biasanya diketik, bukan dicetak. Berarti ini dipastikan ini bukan produk BKA," tegas Zulfadhli.

Zulfadhli mengaku dirinya sudah mengecek kebenaran SK tersebut, dan itu bukan produk dari BKA. Ia juga akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikatakan.

"Saya tanggung jawab dengan semua ini. Saya sudah kroscek semua, kop SK ini bukan dari BKA, saya bersumpah malam ini kop ini bukan dari BKA. BKA tak pernah memproses SK ini," papar Zulfadhli.

Lebih lanjut, ia menegaskan dirinya dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) tidak ada masalah apapun. Sehingga ia berani berbicara dan membongkar terkait permainan Dek Fadh dan Irsyadi.

Zulfadhli memastikan dirinya akan menuntaskan permasalahan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Selain itu, ia juga akan menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.

"Dan saya akan surati Pak Prabowo jika Dek Fad enggak mau ubah, kita sudah ngomong jangan main-main dengan lembaga," sebut Zulfadhli.

Zulfadhli juga menyinggung terkait pertanyaan YARA yang meminta agar Ketua DPR Aceh diganti karena permasalahan SK Plt Sekda Aceh tersebut. Ia mengatakan tidak takut. Karena apa yang dikatakan adalah benar.

"Diupah YARA disuruh pecat, siapa yang berani pecat saya, kalau saya diposisi benar coba silakan, SK saya SK Mendagri lima tahun, YARA itu kecil," ujarnya.

"Kita dukung Mualem Dek Fadh kalau dia tidak begini lagi kerjaannya, kalau untuk kerja rakyat, dan hubungan eksekutif dan legislatif harmonis kita akan dukung dia, kalau tidak kita turunkan dia," tandas Zulfadhli yang juga politikus Partai Aceh ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya