Berita

Tangkapan layar Ketua DPR Aceh, Zulfadhli/Repro

Politik

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Alhudri, bermasalah dan tidak sah. Menurutnya semua itu merupakan permainan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad) dan Bendahara Partai Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi.

"Ini semua permainan Wakil Gubernur Fadhlullah Dek Fad dari Partai Gerindra. Ini permainan Ketua Gerindra dan Bendahara Gerindra Irsyadi," kata Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga pada pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh, Jumat malam, 21 Februari 2025.

Zulfadhli mengatakan, SK yang dikeluarkan tersebut bukanlah dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Menurutnya banyak sekali hal yang janggal dari SK tersebut.


Zulfadhli menuturkan, pada poin satu SK tersebut tertulis, "terhitung pada tanggal 12 Februari 2025 melaksanakan tugas di samping jabatannya staf ahli bidang keistimewaan Aceh". Padahal menurutnya, penulisan jabatan seharusnya staf ahli Gubernur bidang keistimewaan Aceh.

"Ini satu kecolongan. Bukan siapa pembuat sebenarnya, kita enggak bicara nama orang, tapi bicara administrasi," terangnya, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 22 Februari 2025.

Kejanggalan yang kedua, lanjut Zulfadhli, yaitu tidak adanya paraf pihak Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan para asisten. Lalu kejanggalan ketiga, lambang burung Garuda pada kop SK juga sangatlah besar. Padahal kata dia, lambang burung Garuda yang dikeluarkan BKA lebih kecil dibandingkan SK tersebut.

"Tulisan Gubernur Aceh ini di-bold (ditebalkan), biasanya kecil, dan ini biasanya diketik, bukan dicetak. Berarti ini dipastikan ini bukan produk BKA," tegas Zulfadhli.

Zulfadhli mengaku dirinya sudah mengecek kebenaran SK tersebut, dan itu bukan produk dari BKA. Ia juga akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikatakan.

"Saya tanggung jawab dengan semua ini. Saya sudah kroscek semua, kop SK ini bukan dari BKA, saya bersumpah malam ini kop ini bukan dari BKA. BKA tak pernah memproses SK ini," papar Zulfadhli.

Lebih lanjut, ia menegaskan dirinya dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) tidak ada masalah apapun. Sehingga ia berani berbicara dan membongkar terkait permainan Dek Fadh dan Irsyadi.

Zulfadhli memastikan dirinya akan menuntaskan permasalahan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Selain itu, ia juga akan menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.

"Dan saya akan surati Pak Prabowo jika Dek Fad enggak mau ubah, kita sudah ngomong jangan main-main dengan lembaga," sebut Zulfadhli.

Zulfadhli juga menyinggung terkait pertanyaan YARA yang meminta agar Ketua DPR Aceh diganti karena permasalahan SK Plt Sekda Aceh tersebut. Ia mengatakan tidak takut. Karena apa yang dikatakan adalah benar.

"Diupah YARA disuruh pecat, siapa yang berani pecat saya, kalau saya diposisi benar coba silakan, SK saya SK Mendagri lima tahun, YARA itu kecil," ujarnya.

"Kita dukung Mualem Dek Fadh kalau dia tidak begini lagi kerjaannya, kalau untuk kerja rakyat, dan hubungan eksekutif dan legislatif harmonis kita akan dukung dia, kalau tidak kita turunkan dia," tandas Zulfadhli yang juga politikus Partai Aceh ini.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya