Berita

Tangkapan layar Ketua DPR Aceh, Zulfadhli/Repro

Politik

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

MINGGU, 23 FEBRUARI 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menyebut Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh, Alhudri, bermasalah dan tidak sah. Menurutnya semua itu merupakan permainan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad) dan Bendahara Partai Gerindra Aceh, Teuku Irsyadi.

"Ini semua permainan Wakil Gubernur Fadhlullah Dek Fad dari Partai Gerindra. Ini permainan Ketua Gerindra dan Bendahara Gerindra Irsyadi," kata Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga pada pelantikan Wakil Ketua DPR Aceh, Jumat malam, 21 Februari 2025.

Zulfadhli mengatakan, SK yang dikeluarkan tersebut bukanlah dari Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Menurutnya banyak sekali hal yang janggal dari SK tersebut.


Zulfadhli menuturkan, pada poin satu SK tersebut tertulis, "terhitung pada tanggal 12 Februari 2025 melaksanakan tugas di samping jabatannya staf ahli bidang keistimewaan Aceh". Padahal menurutnya, penulisan jabatan seharusnya staf ahli Gubernur bidang keistimewaan Aceh.

"Ini satu kecolongan. Bukan siapa pembuat sebenarnya, kita enggak bicara nama orang, tapi bicara administrasi," terangnya, dikutip RMOLAceh, Sabtu, 22 Februari 2025.

Kejanggalan yang kedua, lanjut Zulfadhli, yaitu tidak adanya paraf pihak Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan para asisten. Lalu kejanggalan ketiga, lambang burung Garuda pada kop SK juga sangatlah besar. Padahal kata dia, lambang burung Garuda yang dikeluarkan BKA lebih kecil dibandingkan SK tersebut.

"Tulisan Gubernur Aceh ini di-bold (ditebalkan), biasanya kecil, dan ini biasanya diketik, bukan dicetak. Berarti ini dipastikan ini bukan produk BKA," tegas Zulfadhli.

Zulfadhli mengaku dirinya sudah mengecek kebenaran SK tersebut, dan itu bukan produk dari BKA. Ia juga akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikatakan.

"Saya tanggung jawab dengan semua ini. Saya sudah kroscek semua, kop SK ini bukan dari BKA, saya bersumpah malam ini kop ini bukan dari BKA. BKA tak pernah memproses SK ini," papar Zulfadhli.

Lebih lanjut, ia menegaskan dirinya dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) tidak ada masalah apapun. Sehingga ia berani berbicara dan membongkar terkait permainan Dek Fadh dan Irsyadi.

Zulfadhli memastikan dirinya akan menuntaskan permasalahan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Selain itu, ia juga akan menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.

"Dan saya akan surati Pak Prabowo jika Dek Fad enggak mau ubah, kita sudah ngomong jangan main-main dengan lembaga," sebut Zulfadhli.

Zulfadhli juga menyinggung terkait pertanyaan YARA yang meminta agar Ketua DPR Aceh diganti karena permasalahan SK Plt Sekda Aceh tersebut. Ia mengatakan tidak takut. Karena apa yang dikatakan adalah benar.

"Diupah YARA disuruh pecat, siapa yang berani pecat saya, kalau saya diposisi benar coba silakan, SK saya SK Mendagri lima tahun, YARA itu kecil," ujarnya.

"Kita dukung Mualem Dek Fadh kalau dia tidak begini lagi kerjaannya, kalau untuk kerja rakyat, dan hubungan eksekutif dan legislatif harmonis kita akan dukung dia, kalau tidak kita turunkan dia," tandas Zulfadhli yang juga politikus Partai Aceh ini.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya