Berita

Ilustrasi/ Net

Bisnis

Pasar Kripto Geger, Peretas Rampok Bybit hingga Rp24 Triliun

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar kripto baru-baru ini diguncang oleh peretasan besar-besaran yang menimpa bursa Bybit, di mana peretas berhasil mencuri sekitar 1,5 miliar Dolar AS (sekitar Rp24,4 triliun) dalam bentuk token Ethereum. Peristiwa ini tercatat sebagai pencurian terbesar dalam sejarah industri aset digital. 

Bybit adalah salah satu bursa kripto terbesar di dunia. 

Penyelidik kripto ZachXBT mengaitkan peretasan terhadap Bybit yang terjadi pada Jumat malam, 21 Februari 2025, dengan kelompok Lazarus Group, yang diduga bertanggung jawab atas beberapa serangan teratas pada platform aset digital.


Menurut sebuah posting oleh Arkham di X, ZachXBT menyerahkan "bukti definitif" yang menghubungkan eksploitasi terbaru ini dengan Lazarus Group.

"Pengajuannya mencakup analisis terperinci tentang transaksi uji dan dompet terhubung yang digunakan sebelum eksploitasi, serta beberapa grafik forensik dan analisis waktu," tulis Arkham di X, seperti dikutip dari FXStreet.

Sebagai tanggapan, CEO Bybit, Ben Zhou, mengklaim bahwa bursa tersebut telah mengumpulkan hampir 80 persen dari dana yang dicuri dan mendorong pengguna untuk tetap tenang. 

"Semua permintaan penarikan yang tertunda akan diproses sesegera mungkin dan tidak akan memakan waktu lebih dari 30 menit," tulis Bybit di X.

"Silakan hubungi kami jika Anda memerlukan bantuan, dan tim kami akan segera membantu Anda," lanjutnya.

Berdasarkan data CoinMarket pada jam 11.08 WIB, harga Bitcoin terpantau turun 1,97 persen dan berada di level 96.302 Dolar AS (Rp1,57 miliar).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya