Berita

Ilustrasi/ Net

Bisnis

Pasar Kripto Geger, Peretas Rampok Bybit hingga Rp24 Triliun

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar kripto baru-baru ini diguncang oleh peretasan besar-besaran yang menimpa bursa Bybit, di mana peretas berhasil mencuri sekitar 1,5 miliar Dolar AS (sekitar Rp24,4 triliun) dalam bentuk token Ethereum. Peristiwa ini tercatat sebagai pencurian terbesar dalam sejarah industri aset digital. 

Bybit adalah salah satu bursa kripto terbesar di dunia. 

Penyelidik kripto ZachXBT mengaitkan peretasan terhadap Bybit yang terjadi pada Jumat malam, 21 Februari 2025, dengan kelompok Lazarus Group, yang diduga bertanggung jawab atas beberapa serangan teratas pada platform aset digital.


Menurut sebuah posting oleh Arkham di X, ZachXBT menyerahkan "bukti definitif" yang menghubungkan eksploitasi terbaru ini dengan Lazarus Group.

"Pengajuannya mencakup analisis terperinci tentang transaksi uji dan dompet terhubung yang digunakan sebelum eksploitasi, serta beberapa grafik forensik dan analisis waktu," tulis Arkham di X, seperti dikutip dari FXStreet.

Sebagai tanggapan, CEO Bybit, Ben Zhou, mengklaim bahwa bursa tersebut telah mengumpulkan hampir 80 persen dari dana yang dicuri dan mendorong pengguna untuk tetap tenang. 

"Semua permintaan penarikan yang tertunda akan diproses sesegera mungkin dan tidak akan memakan waktu lebih dari 30 menit," tulis Bybit di X.

"Silakan hubungi kami jika Anda memerlukan bantuan, dan tim kami akan segera membantu Anda," lanjutnya.

Berdasarkan data CoinMarket pada jam 11.08 WIB, harga Bitcoin terpantau turun 1,97 persen dan berada di level 96.302 Dolar AS (Rp1,57 miliar).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya