Berita

Ilustrasi/ Net

Bisnis

Pasar Kripto Geger, Peretas Rampok Bybit hingga Rp24 Triliun

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar kripto baru-baru ini diguncang oleh peretasan besar-besaran yang menimpa bursa Bybit, di mana peretas berhasil mencuri sekitar 1,5 miliar Dolar AS (sekitar Rp24,4 triliun) dalam bentuk token Ethereum. Peristiwa ini tercatat sebagai pencurian terbesar dalam sejarah industri aset digital. 

Bybit adalah salah satu bursa kripto terbesar di dunia. 

Penyelidik kripto ZachXBT mengaitkan peretasan terhadap Bybit yang terjadi pada Jumat malam, 21 Februari 2025, dengan kelompok Lazarus Group, yang diduga bertanggung jawab atas beberapa serangan teratas pada platform aset digital.


Menurut sebuah posting oleh Arkham di X, ZachXBT menyerahkan "bukti definitif" yang menghubungkan eksploitasi terbaru ini dengan Lazarus Group.

"Pengajuannya mencakup analisis terperinci tentang transaksi uji dan dompet terhubung yang digunakan sebelum eksploitasi, serta beberapa grafik forensik dan analisis waktu," tulis Arkham di X, seperti dikutip dari FXStreet.

Sebagai tanggapan, CEO Bybit, Ben Zhou, mengklaim bahwa bursa tersebut telah mengumpulkan hampir 80 persen dari dana yang dicuri dan mendorong pengguna untuk tetap tenang. 

"Semua permintaan penarikan yang tertunda akan diproses sesegera mungkin dan tidak akan memakan waktu lebih dari 30 menit," tulis Bybit di X.

"Silakan hubungi kami jika Anda memerlukan bantuan, dan tim kami akan segera membantu Anda," lanjutnya.

Berdasarkan data CoinMarket pada jam 11.08 WIB, harga Bitcoin terpantau turun 1,97 persen dan berada di level 96.302 Dolar AS (Rp1,57 miliar).

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya