Berita

Unggahan Divpropam/Tangkapan layar

Presisi

Propam Periksa Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Permintaan Maaf Personel Sukatani Band

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, terkait klarifikasi dari personel band Sukatani yang menciptakan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang diduga menyinggung institusi Polri.

Melalui akun X Divpropam mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut.

"Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," demikian pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri melalui akun X Divpropam, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.


Dari kasus ini, Polri melalui Propam berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya," kutip akun itu lagi.

Sejumlah pengguna sosial media menilai permohonan maaf dilakukan karena ada intimidasi oleh Polri. 

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi kepada band punk Sukatani, usai lagu tersebut viral di media sosial.

"Tidak ada masalah, mungkin ada mis namun sudah diluruskan," tegas Sigit kepada wartawan Jumat, 21 Februari 2025.

Lanjut Sigit, bila ada oknum kepolisian yang membuat kesalahan, Sigit meminta agar pihak tersebut bisa menyampaikannya dengan disertai penjelasan.

"Kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan," ungkap dia.

Dua personel Sukatani, Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel meminta maaf secara resmi kepada Kapolri usai lagu tersebut viral di media sosial karena mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian. Sebagai bentuk tanggung jawab, band ini menarik lagu itu dari semua platform digital.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan," kata Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya