Berita

Unggahan Divpropam/Tangkapan layar

Presisi

Propam Periksa Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Permintaan Maaf Personel Sukatani Band

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri akan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, terkait klarifikasi dari personel band Sukatani yang menciptakan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang diduga menyinggung institusi Polri.

Melalui akun X Divpropam mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus tersebut.

"Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," demikian pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri melalui akun X Divpropam, dikutip Sabtu, 22 Februari 2025.


Dari kasus ini, Polri melalui Propam berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya," kutip akun itu lagi.

Sejumlah pengguna sosial media menilai permohonan maaf dilakukan karena ada intimidasi oleh Polri. 

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada intimidasi kepada band punk Sukatani, usai lagu tersebut viral di media sosial.

"Tidak ada masalah, mungkin ada mis namun sudah diluruskan," tegas Sigit kepada wartawan Jumat, 21 Februari 2025.

Lanjut Sigit, bila ada oknum kepolisian yang membuat kesalahan, Sigit meminta agar pihak tersebut bisa menyampaikannya dengan disertai penjelasan.

"Kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan," ungkap dia.

Dua personel Sukatani, Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel meminta maaf secara resmi kepada Kapolri usai lagu tersebut viral di media sosial karena mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian. Sebagai bentuk tanggung jawab, band ini menarik lagu itu dari semua platform digital.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan," kata Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya